Indra Gunawan: PTSL Bukan Sebatas Realisasi Target Kerja tapi Kepastian Hukum Masyarakat

 Indra Gunawan: PTSL Bukan Sebatas Realisasi Target Kerja tapi Kepastian Hukum Masyarakat

DEPOK – Kantor Pertanahan Kota Depok terus mengevaluasi capaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 termasuk aset pemerintah daerah sebagai bagian dari Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan mengatakan PTSL merupakan proyek utama dalam PPRA yang diharapkan bisa selesai 100 persen pada masa akhir program yang telah dicanangkan Kementerian ATR/BPN.

“Evaluasi dilakukan dengan cara menyisir hambatan yang terjadi di lapangan. Jangan sampai, target PTSL tahun 2023 jadi beban kerja pada tahun 2024 karena target tidak tercapai. Apalagi, program PTSL yang berakhir di Oktober 2023 diperpanjang satu tahun hingga 2024,” jelas Indra Gunawan didampingi Yoga Munawar Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Depok, kepada wartawan, Senin 6 November 2023.

PTSL sambung Indra, merupakan komponen penting PPRA yang terus jadi perhatian Presiden RI Joko Widodo. Maka ia meminta tim ajudikasi PTSL 2023 melakukan penguatan dan peningkatan kualitas data, termasuk peningkatan arsip sebagai langkah strategi pelaksanaan program PTSL di tahun 2024.

“Jika di awal targetnya 1.900 bidang tanah, dan ternyata muncul penambahan 1.000 bidang tanah aset Pemda, maka perlu energi ekstra untuk mendorong target yang ada tuntas. Jangan sampai menjadi beban kerja pada tahun berikutnya,” kata Indra usai rapat koordinasi.

Evaluasi dan analisa data, kata Indra, sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan produk kerja BPN Kota Depok untuk masyarakat.

“Ingat bahwa PTSL bukan hanya sebatas merealisasikan target atau menambah target. Tapi yang terpenting mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat,” tegas Indra Gunawan.

Ketika ditanya apa saja langkah-langkah BPN Kota Depok dalam merealisasikan target PTSL Tahun 2023? kuncinya kata Indra, terletak pada optimalisasi PTSL di empat kecamatan, yaitu Sawangan, Pancoran Mas, Cilodong, dan Bojongsari.

Menguatkan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan unsur terkait untuk mempercepat proses pengumpulan data fisik dan yuridis, penelitian data yuridis untuk pembuktian hak, pengumuman data fisik dan yuridis, serta pengesahan sertifikat tanah.

Langkat tersebut mendukung realisasi PTSL dan percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah sebagai sumber daya ekonomi milik daerah yang memiliki peran dan fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik.

BPN Kota Depok berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah dalam mengurus sertifikat tanah aset yang belum terdaftar, seperti tanah untuk kantor, sekolah, puskesmas, taman, dan lain-lain.

“BPN Kota Depok berupaya hadir dan berperan dalam menyelamatkan aset pemerintah daerah yang terancam sengketa atau hilang. Ini merupakan salah satu upaya mewujudkan reforma agraria dan keadilan sosial di bidang pertanahan,” terang Indra Gunawan. | Rls

Berita Terkait