Akhirnya Warga Cipayung Terima Uang Ganti Kerugian Tol Desari

 Akhirnya Warga Cipayung Terima Uang Ganti Kerugian Tol Desari

DEPOK – Setelah menunggu sekian lama, akhirnya warga Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok bisa bernafas lega. Ini ditandai dengan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) bagi peruntukan pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari (Desari).

Total sebanyak 13 bidang dengan nilai Rp 11.813.060.033 telah diserahkan secara bertahap sesuai dengan Berdasarkan Surat dari Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-1246/LMAN/2023 tanggal 09 November 2023

Selain Cipayung, pemberian UGK juga dilakukan untuk warga Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas dengan nilai Rp 8.731.915.238 yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Rabu, 22 November 2023.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan didampingi Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Hodidjah di hadapan warga mengucapkan terima kasih atas kesungguhan dan kerelaan yang diberikan kepada pemerintah.

Itikad baik ini, sambung Indra menjadi bukti bahwa warga mengedepankan hak kepentingan sosial bagi negara di atas kepentingan individu yang secara tidak langsung mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Depok.

“Kami mengerti sekali bagaimana historical yang melekat pada tanah yang dimiliki ibu bapak sekalian. Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas kerelaan yang diberikan demi kepentingan bagi bangsa negara Indonesia. Semoga kerelaan bapak-ibu sekalian menjadi amal baik yang terus mengalir hingga akhir hayat,” tutur Indra Gunawan di hadapan warga.

Penyerahan UGK pada sesi I berlangsung Pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, sedangkan sesi II dilangsungkan 13.00 sampai 15.00 WIB di Kantor Pertanahan Kota Depok, Komplek Sub Perkantoran Kota Depok Jl. Boulevard Raya Grand Depok City, Sektor Anggrek, Kota Depok.

Dalam penyerahan UGK dilakukan tanpa ada kendala, seluruh pihak yang berkompeten membawa berkas atau syarat yang diwajibkan. Dari dokumen asli bukti kepemilikan (seperti Sertifikat, Akta Jual Beli, Girik/IPEDA, dan lain-lain), KTP, KK.

Syarat lainnya dokumen surat nikah asli dan data pendukung bangunan antara lain IMB atau Rekening Listrik terakhir, Rekening Telepon terakhir atau SPPT/PBB Th. 2023. Hadir penerima UGK (suami/Istri) atau waris. Seluruh ahli waris hadir dengan membawa KK, KTP, Surat Nikah Asli masing-masing ahli waris.

Sementara itu Hodidjah menambahkan, pemberian UGK ini bagi warga Kelurahan Cipayung ini seperti pecah telur. Setelah ini diharapkan warga akan semakin bersemangat untuk segera melakukan pemberkasan dan melengkapi syarat-syarat yang masih kurang.

“Kami menyadari bahwa banyak hal-hal yang menjadi penghambat kegiatan ini. Ketersediaan anggaran juga menjadi salah satu faktor pertimbangan,” tutur Hodidjah.

BPN Kota Depok, lanjut Hodidjah akan terus berupaya agar pembebasan lahan untuk Tol Desari yang menghubungkan Jakarta Selatan-Depok sampai Bogor dapat berjalan lebih baik.

Terakhir Hodidjah meminta kepada warga untuk tidak sungkan dan ragu untuk berkonsultasi ke Kantor BPN Kota Depok terkait dengan penyelesaian syarat administrasi yang belum dilengkapi.

“Meminjam pernyataan Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, bahwa pintu kami terbuka selebar-lebarnya untuk masyarakat yang berkepentingan dalam pengurusan pertanahan. Datang langsung, jangan melalui perantara. Kami siap membantu,” pungkas Hodidjah. | rls

Berita Terkait