HUKRIM

Polisi Pastikan Beri Sanksi, Bila Travel Nakal Nekat Angkut Pemudik

JAKARTA – Polisi menegaskan kepada para agen travel agar tidak menawarkan jasa antar mudik. Ia menegaskan pihaknya tak segan-segan melalukan penindakan terhadap agen travel nakal.

“Tentu ini tetap kita antisipasi dan kami mengimbau kepada masyarakat yang masih nekada dan mencoba untuk menawarkan jasa untuk bisa mengantarkan orang mudik, tolong berhenti karena kami amankan dan tangkap,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).

Sambodo mengatakan pihaknya akan terus melakukan antisipasi diberbagai titik untuk mencegah adanya warga yang hendak mudik ke kampung halaman. Menurutnya, sejauh ini sudah banyak warga yang berusaha mudik dengan berbagai cara. Namun, hal itu tetap diketahui petugas.

“Antisipasi karena ini kan sudah mulai dimanfaatkan pelaku. Tentu modus-modus speerti ini kita sudah ikuti, banyak sekali modus-modusnya bahkan kemarin juga ada yang sopir bus yangg mengaku tidak angkut penumpang tapi ternyata ketika dicek di dalam bus, penumpangnya ada, rebahan gitu dan lampunya dimatikan jadi seolah-olah enggak ada penumpang. Ternyata setelah dicek, ternyata ada,” ujarnya.

Sebelumnya dalam kasus ini kedua sopir mobil travel itu ditangkap pada Rabu (29/4/2020) malam di Pos Penyekatan di Kedung Warung, perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. Menurut Sambodo, saat itu mobil travel tersebut membawa penumpang sebanyak 8 orang.

Atas perbuatannya, dua orang sopir travel itu dijerat Pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Yor)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button