Bermigrasi ke Siaran TV Digital Sudah Saatnya

 Bermigrasi ke Siaran TV Digital Sudah Saatnya

KEMAJUAN teknologi sangat erat kaitannya dengan digitalisasi yang saat ini menjadi bagian penting.

Apalagi digitalisasi ini  sudah jadi tuntutan mengingat semuanya  serba membutuhkan teknologi.

Teknologi ini sangat erat laitammya dengan digitalisai, maka tak heran dogitalisasi ini erat hubungannya dengan penyeleggaraan siaran TV digital.

Migrasi dari siaran TV analog ke digital di indonesia sudah memjafi keharusan, yang tidak bisa di tawar-tawar lagi.

Ketertinggalan Indonesia terkait digitalisasi TV serta munculnya potensi permasalahan dengan negara tetangga perlu segera diselesaikan, yaitu dengan migrasi ke TV Digital. Artinya, migrasi ke TV Digital akan menghilangkan interferensi ke negara tetangga, seperti dikutip dari indonesiabaik.id.

Begitu pala dengan adanya potensi ancaman bagi masyarakat di wilayah perbatasan terhadap siaran negara tetangga berpotensi akan memudarkan identitas nasional dan juga rasa nasionalisme sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Karena itu, dalam konteks penumbuhan nasionalisme maka penyiaran di perbatasan mempunyai peran yang amat strategis untuk itu perlu ditangani dengan sungguh.

Migrasi TV Digital tidak hanya soal kenyamanan menonton, tapi juga keamanan di wilayah perbatasan negara.

Untuk itulah, masyarakat Indonesia harus menghadapi perpindahan sistem siaran dari analog ke siaran digital atau disebut ASO (Analog Switch Off) yang jatuh pada 2 November 2022 mendatang.

Sementara itu Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang mengatakan, tahapan penghentian ASO sesuai Per Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Per Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Siaran.

“ASO mencakup total 112 wilayah layanan meliputi 341 kabupaten atau kota,” kata Philip secara virtual, Rabu (2/3/2022) lalu.

Untuk tahap pertama migrasi ke TV digital yaitu 30 April 2022, dengan menghentikan siaran TV analog untuk 56 wilayah pada 166 kabupaten atau kota, yang meliputi Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

Sedangkan Tahap kedua pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan untuk 110 kabupaten/kota, di antaranya Sulawesi Selatan 5, Kalimantan Tengah 6, NTT 2, Yogyakarta, Jawa Barat 1, Jawa Tengah 1, dan DKI Jakarta, ujarnya.

Sedangkan tahap ketiga, dilaksanakan pada 2 November 2022, meliputi 25 wilayah layanan di 65 kabupaten dan kota,  yaitu Riau, Jambi, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah 5, Kalimantan Barat 6, NTB 5, Maluku 2, Sulawesi Tengah 3, dan Papua 9.

Bila diperhatikan, Keuntungan TV Digital ini kaya akan transformasi data dalam waktu bersamaan, digitalisasi televisi dapat meningkatkan resolusi gambar dan suara yang lebih stabil sehingga kualitas penerimaan oleh penonton akan lebih baik.

Dengan kata lain, teknologi penyiaran televisi berbasis digital menjanjikan tampilan gambar lebih bersih dan suara yang lebih jernih. Dari kualitas siarannya tidak lagi berbintik, berbayang, atau kabur serta tidak rentan dengan cuaca buruk. Dengan migrasi ke TV Digital, tentu layanan televisi menjadi jauh lebih bagus, berkualitas dan lebih interaktif.| syd

Foto: ilustrasi

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar