Bantuan STB untuk RTM di Lombok

 Bantuan STB untuk RTM di Lombok

Jakarta –  Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Direktur TKKKP Kominfo), Hasyim Gautama mengungkapkan, bantuan Set Top Box (STB) tersebut diberikan agar seluruh masyarakat di empat Kawasan, yakni Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, dan Kota Mataram dapat menerima siaran televisi digital pada saat dilakukannya Analog Switch Off (ASO) tahap 1 pada 30 April 2022.

“Rumah Tangga Miskin (RTM) akan mendapatkan bantuan STB gratis dari penyelenggara Mux, baik berasal dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) maupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS),” kata Hasyim Gautama dalam Diskusi Publik Virtual: Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) Kementerian Kominfo bersama Komisi I DPR RI yang berlangsung secara hibrid pada Rabu (13/4/2022) lalu, seperti dikutip dari infopublik.id.

Lebh jauh Direktur TKKKP Kominfo mengungkapkan, masyarakat khususnya RTM di Provinsi NTB diimbau tidak perlu khawatir jika tidak mendapat STB dari penyelenggara Mux, karena penyediaannya akan dibantu oleh pemerintah.

Sedangkan untuk masyarakat yang tidak termasuk RTM, diharapkan bisa segera membeli STB di toko elektronik terdekat atau jika sudah memiliki TV digital tidak memerlukan perangkat tersebut, ujarnya.

“Dalam hal penyediaan alat bantu penerimaan siaran STB tidak mencukupi, maka dapat berasal dari Pemerintah sesuai PP 46 Tahun 2021,” imbuhnya.

Memiliki Pesawat TV digital

Hasyim juga menjelaskan, masyarakat yang sudah memiliki TV digital bisa melakukan pindai (scanning) ulang program siaran untuk menerima siaran TV digital.

Televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, lanjutnya, otomatis bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.

Namun, setelah lakukan pindai ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat TV yang dimiliki masih analog.

“Ingat siaran TV digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap,” jelasnya.

Ia mengatakan, TV analog memerlukan alat tambahan bernama STB DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV Digital.

Setelah STB dirangkaikan dengan televisi dengan menggunakan tabung, maka siaran TV digital akan tertangkap di d televisi tersebut.

“Pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo. Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya,” tambahnya.|syd

Foto: ilustrasi/istimewa

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar