Koramil 08/Duren Sawit Bersama Tiga Pilar Tegakkan PDMPK di Perbatasan
JAKARTA – Giat Operasi Yustisi Tiga Pilar Duren sawit dalam rangka Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, dilaksanakan di Wilayah Koramil 08/Duren Sawit Kodim 0505/JT, Selasa , (27/10/2020).
Operasi Yustisi yang di pimpin Bhabinkamtibmas Peltu Wahono dan Anggota Lantas Polres Jaktim serta Manpol Kecamatan Duren Sawit Jariman berlangsung di Lampiri Jl. Inspeksi Kalimalang Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sasaran Operasi Yustisi tersebut adalah pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Kalimalang dari arah Bekasi menuju Jakarta Timur.
Upaya pencegahan dengan melakukan pemeriksaan para pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Kalimalang, dengan target mendisiplinkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Danramil 08/Duren Sawit Kapten Asnawi mengungkapkan, kita menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker.
”Bersama tiga pilar kita tetap melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehata (PDMPK), dengan menghimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat, serta pejalan kaki yang melintas untuk selalu menggunakan masker, jaga jarak aman dan mencuci tangan, guna mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Danramil.
Didalam pelaksanaannya melakukan pengecekan di Pos perbatasan Bekasi – Jakarta serta pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimasa transisi ini, bila ada kedapatan pengendara yang tidak mengikuti atau melanggar ketentuan dari pemerintah dalam hal tidak menggunakan masker, maka pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu sanksi denda dan sanksi Sosial, agar pelanggar selalu ingat untuk menggunakan masker,” tambahnya.
(Pendim jt/vn)