Demo Bawa Miras, Tujuh Pemuda Digelandang Jajaran Polda Kalsel

 Demo Bawa Miras, Tujuh Pemuda Digelandang Jajaran Polda Kalsel

BANJARMASIN – Sebanyak empat orang pria yang sedang mabuk diamankan oleh aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan saat ikut menyusup di massa pendemo tolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (20/10/2020) pukul 14.00 Wita.

Nekatnya lagi, ketujuh pemuda dan remaja yang berinisial AL (22), F (23), TR (18), H (17), MA (16), MN (16) dan MR (17) itu masih menggenggam botol minuman keras jenis gaduk, jelas aja hal ini menjadi perhatian petugas dan dilakukan pengamanan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta yang turun langsung memantau pengamanan jalannya aksi unjuk rasa tersebut membenarkan penangkapan ketujuh pemuda tersebut.

Kini ke-empat pemuda itu telah diamankan di Mapolda Kalsel dan tiga orang lagi di Mapolresta Banjarmasin guna diberikan konseling, arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Betul, tujuh pemuda berusia 17 sampai dengan 23 tahun telah diamankan dalam keadaan mabuk alkohol jenis Gaduk dan saat ini dilakukan pembinaan,” kata Nico di lokasi, Selasa (20/10/2020).

Hingga berita ini diturunkan, tujuh pemuda dan remaja tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan akan dipanggil orang tua atau pihak keluarga.

“Nanti kita panggil orang tua dan pihak keluarganya untuk menjemput,” ujar Nico. (Yor)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar