Teknologi Canggih dan Fitur Menjadi Bagian dari Siaran TV Digital

 Teknologi Canggih dan Fitur Menjadi Bagian dari Siaran TV Digital

SIARAN TV di Indonesia sedang dalam masa peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital.

Begitu pula siaran TV analog pada 2 November 2022 tidak aktif untuk selamanya. Untuk itu masyarakat dihimbau segera beralih menonton ke siaran TV digital, sebelum siaran analog tidak bisa di tonton lagi.

Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena siaran TV digital menawarkan saran yang terang, bersih dan memiliki chanel yang cukup banyak.

Sehingga masyarakat sangat mudah memilih siaran yang diminatinya, mengingat puluhan bahkan bisa ratusan chanel ada di program siaran TV digital.

Bila diperhatikan, siaran TV digital ini pastinya menyajikan tayangan yang lebih stabil dengan gambar yang bersih, suara yang jernih serta teknologi canggih, seperti dikutip dari indonesiabaik.id,.

Siaran TV digital dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital yaitu sistem Digital Video Broadcast Terestrial 2nd Generation.

Begitu pula dengan Fitur Electronic Program Guide (EPG) pada siaran TV digital ini berupa jadwal siaran interaktif yang diterima dengan menggunakan Set Top Box (STB), yang menampilkan jadwal acara, jam dan deskripsi siaran televisi secara realtime.

Sedangkan parental lock adalah fitur yang berfungsi untuk memberikan pemirsa kemampuan untuk menghilangkan akses jika usia pemirsa dibawah batasan usia program acara.

Sehingga dapat melindungi khususnya anak-anak dari program-program yang belum layak ditonton untuk usia mereka.

Bahkan siaran TV digital ini juga dilengkapi dengan Peringatan Dini Bencana. Pada Fitur (EWS/ Early Warning System) pada TV digital berupa pesan pop-up yang dapat diterima oleh pengguna TV digital. Fitur ini diharapkan dapat mencegah banyaknya kerugian dari sebuah bencana.

Migrasi TV Digital

Untuk migrasi TV Digital dalam pelaksanaan ASO sudah dimulai sejak 2022 lalu.

Untuk Tahap Pertama, berlangsung di 56 wilayah siaran di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara 1 dan Papua, pada 30 April 2022 lalu.

Begitu pula Tahap Kedua, akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah siaran, termasuk di antaranya Sulawesi Selatan 5, Kalimantan Tengah 6, Nusa Tenggara Timur 2, DI Yogyakarta, Jawa Barat 1, Jawa Tengah 1, dan DKI Jakarta.

Sedangkan Tahap Ketiga untuk di 25 wilayah siaran antara lain di Jawa Tengah 5, Kalimantan Barat 6, Nusa Tenggara Barat 5, Maluku 2, Sulawesi Tengah 3 dan Papua 9, pada 2 November 2022. |syd

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar