Presiden KAI Pimpin Pengangkatan 60 Calon Advokat Baru

 Presiden KAI Pimpin Pengangkatan 60 Calon Advokat Baru

JAKARTA – Sidang terbuka pengangkatan Advokat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), yang dipimpin Presiden KAI Erman Umar, berlangsung, di Oasis Hotel, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Sidang terbuka yang diikuti sebanyak 60 calon Advokat baru, berlangsung secara hikmat, saat para peserta mengucapkan sumpah di hadapan pimpinan KAI.

Presiden KAI Erman Umar mengungkapkan, pengangkatan calon Advokat hari ini berbeda dengan sebelumnya, dimana DPD KAI Banten bersinergi dengan DPD KAI DKI Jakarta, serta DPD Jawa Tengah dalam agenda yang sama.

“Profesi Advokat termasuk Catur Wangsa atau Penegak Hukum diluar Polri, Jaksa, dan Hakim. Advokat sebagai penegak hukum telah di tegaskan dalam Pasal 5 UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat,” kata Erman Umar.

Sidang terbuka KAI diikuti sebanyak 60 calon Advokat baru,

Profesi Advokat lanjutnya, termasuk profesi paling luas lingkup kerjanya, salah satunya seperti pada saat mendampingi ditingkat kepolisian, pendampingan klien di tingkat Kejaksaan, dan pendampingan pada saat ditingkat pengadilan, ujarnya.

Ia juga menyebutkan, profesi advokat adalah penegak hukum, Advokat tidak di gaji. Untuk Erman Umar meminta agar para Advokat yang baru ini meningkatkan selalu pengetahuan sehingga memiliki integritas sebagai Advokat yang handal.

Ketua DPD KAI DKI Jakarta Antoni, SH.MH.CRA meminta kepada calon Advokat yang baru diangkat ini, selalu menjaga profesionalitas, juga etika dalam menjalankan profesi Advokat. Namun yang tak kalah pentingnya selalu mengupgrading tentang dunia hukum.

Begitu pula Ketua DPD KAI Banten Damsik, SH.MH. CIL menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah diangkat menjadi calon Advokat.

Turut hadiri dalam acara tersebut, Sekjen Heytman Jansen Simamora, Arman Suparman dan unsur DPP lainnya, Ketua DPD KAI DKI Jakarta Antoni, SH.MH.CRA beserta pengurus DPD KAI DKI Jakarta, Ketua DPD KAI Banten.[]

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar