Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Di Tanggapi Positif Kabupaten dan Kota

 Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Di Tanggapi Positif Kabupaten dan Kota

JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari membuka sosialisasi Anugerah Kebudayaan PWI Pusat, secara virtual, di Jakarta, Jumat (9/10/2020). Dalam sambutannya, Atal mengungkapkan selain untuk merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 mendatang di Jakarta, Anugerah Kebudayaan PWI ini juga sebagai bentuk penegasan PWI Pusat untuk terus mendorong kemajuan kebudayaan nasional.

“Anugerah kebudayaan ini dilaksanakan pertama kalinya pada 2016 saat Hari Pers Nasional (HPN) di Lombok. Melalui Anugerah Kebudayaan ini PWI hendak menegaskan bahwa pers tidak hanya bertugas mendorong bidang politik dan ekonomi, tapi juga kebudayaan yang dicita-citakan sebagai landasan pembangunan negara,” ujar Atal.

Setelah dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat, Ketua Pelaksana Anugerah Kebudayaan PWI,Yusuf Susilo memaparkan, ada beberapa syarat bagi bupati/walikota di seluruh Indonesia yang hendak memperoleh Anugerah Kebudayaan ini. Jika sesuai rencana, penghargaan akan diberikan pada 9 Februari 2020 sebagai puncak peringatan HPN 2021 di Jakarta yang akan disaksikan langsung oleh presiden Joko Widodo.

Yusuf mengatakan adapun tujuan penghargaan ini untuk memilih Bupati/Walikota yang pro kebudayaan dan melek media. Serta memiliki rekam jejaknya dalam memberikan inspirasi dan edukasi tentang perlunya membangun kabupaten/kota berbasis kebudayaan.

Khusus di tahun ini, juri juga memutuskan ada kriteria lain untuk memilih bupati/walikota penerima Anugerah Kebudayaan PWI, yaitu mereka yang dianggap mampu menekan penyebaran pandemi Covid-19 dengan kearifan lokal di daerah masing-masing.

“Khusus tahun ini, ditambah dengan mampu mengatasi wabah di daerahnya, baik menggunakan protokol kesehatan seperti yang ditetapkan pemerintah/WHO, maupun dengan kearifan lokal yang dimiliki,” jelas Yusuf yang berprofesi sebaga pelukis sekaligus wartawan senior ini.

“Penangan pandemi dengan kearifan lokal (obat-obatan, makanan, minuman, rapalan, tradisi, pertunjukan, upacara adat, dll) atas inisiatif pemerintah maupun komunitas” tukasnya.

Yusuf melanjutkan, ada lima aspek yang menjadi penilaian utama para juri dan wajib dicantumkan dalam proposal yang akan diajukan oleh tiap kepala daerah.

Adapun kelima aspek yang dinilai ialah aspek pertama gambaran umum daerah, aspek kedua ringkasan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) & strategi pemajuan kebudayaan, aspek ketiga, seputar kerja kebudayaan, aspek keempat, pemanfaatan media massa dan medsos, terakhir, penanganan pandemi dengan protokol kesehatan maupun kearifan lokal.

“Proposal sesuai sistematika yang telah dijelaskan tadi sudah bisa mulai dikirim setelah pendaftaran dibuka pada 10 Oktober hingga 15 November 2020 mendatang,” ujar Yusuf.

Adapun syarat terkati proposal ialah setebal 25 – 30 halaman, dengan melampirkan video 5-7 menit tentang pemajuan kebudayaan di daerahnya dengan dikirim ke email pwianugerahkebudayaan@gmail.com.

Sebelumnya, Bupati/Walikota yang pernah mendapatkan penghargaan di tahun 2016, antara lain Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Bupati Tegal Enthus Susmono (alm), Bupati Purwakarta Dedy Mulyadi, dan Walikota Bandung Ridwan Kamil.

Sementara di tahun lalu penerima penghargaan saat HPN 2020 dilaknsakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ialah, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diani, Walikota Banjarmasin- Kalsel Ibnu Sina , Walikota Ambon- Maluku Richard Louhenapessy , Bupati Tubaba-Lampung Umar Achmad, Bupati Halmahera Barat-Maluku Utara Danny Missy, Bupati Serdang Bedagai-Sumut Soekirman, Bupati Luwu Utara-Sulsel Indah Putri Indriani, Bupati Gunung Kidul-DIY Hj Badingah, Bupati Tabalong-Kalsel Anang Syakhfiani, dan Walikota Baubau- Sultra AS Tamrin.

(Humas HPN 2021)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar