Menhub : Pesawat Lion Air JT-610 Memiliki Sertifikasi Layak Terbang

 Menhub : Pesawat Lion Air JT-610 Memiliki Sertifikasi  Layak Terbang

Jakarta, mimbar.co.id

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan pesawat Lion Air JT-610 dengan rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang telah menyatakan laik terbang.

“Pesawat layak terbang dan telah selesai proses dari kelaikan untuk terbang, baik yang dilakukan pada saat awal pekerjaan ini mendapat sertifikasi baik produk maupun bagian-bagiannya dan diikuti dengan proses-proses pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap pesawat tersebut” kata Menhub Budi Karya, Selasa ( 30/10) kemarim, seperti dikutip dari setkab.go.id.

Lebih jauh menhub menjelaskan, sertifikat pesawat Lion Air JT-610 masih berlaku, dan memenuhi ketentuan untuk dapat terbang.

“Dengan mengacu kepada data – data yang ada, proses pemberian Certificate of Airworthiness dan Certificate of Registration kami, lakukan dengan mengacu kepada persyaratan keselamatan penerbangan yang berlaku. Hingga hari kejadian, dokumen-dokumen dimaksud dinyatakan masih valid,” jelasnya.

Budi juga menngatakan, dalam masa berlakunya Certificate of Registration ada suatu proses yang harus dikerjakan pihak operator (Lion Air) berkaitan dengan kelaikan pesawat terbang, yang mengacu pada prosedur dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara seperti perawatan berkala dan lain lain.

“Dalam masa itu memang ada suatu poses yang harus dikerjakan oleh operator berkaitan dengan kelaikan udara masing-masing pesawat dan itu mengacu kepada prosedur yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara” tambah Menhub. (hms/van)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar