Terintegrasi Transportasi di Jabodetabek

 Terintegrasi Transportasi di Jabodetabek

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla akan mengkoordinasikan pihak-pihak terkait, dalam masalah integrasi di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, belum diketahui bentuk badan atau lembaga yang akan menangani masalah integrasi transportasi di Jabodetabek itu.

“Tapi tadi yang penting ada kesepakatan tiga gubernur, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, kemudian nanti akan dikomunikasikan oleh Kemendagri, bagaimana satu manajemen, satu pengorganisasian,” kata Tjahjo, kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo itu di Jakarta, Selasa (8/1/2018).

Dikutip dari setkab.go.id, Mendagri menyebutkan, di pusat ada PUPR, ada Perhubungan, ada BUMN, ada Pemda DKI, ada Pemda masuk ke Bekasi sedikit saja sudah masuk ke Pemda Jawa Barat, masuk ke Tangerang wilayah yang bandara saja ada yang masuk ke wilayah Banten, ujarnya.

“Nah ini yang harus kompak dulu. Tadi ada tiga gubernur, yang penting masing-masing pemda diberikan otoritas. Soal bentuknya bagaimana, bentuk organisasinya bagaimana, manajemen yang bagaimana akan diputuskan dalam rapat yang dipimpin oleh Bapak Wapres,” ujar Mendagri.

Lanjutnya, daerah harus ada kata sepakat dan nanti Kemendagri akan mencoba untuk mengkoordinir. “Untuk pusatnya nanti akan langsung oleh Bapak Presiden dan Bapak Wapres yang mengkoordinir. Tapi yang intinya adalah satu tahun itu sudah mencapai kerugian karena kemacetan itu hampir Rp100 triliun,” jelasnya.

Tjahjo menyebutkan, sekarang ini bagaimana membangun jaringan antara Jakarta-Bekasi sampai ke Jakarta-Bogor, Jakarta-Tangerang Selatan, Jakarta lewat Tangerang dari airport karena ada bisnya, ada LRT-nya, ada MRT-nya ini harus terintegrasi, terang Mendagri.

Arahan Presiden dengan mengundang tiga gubernur, untuk secepatnya saling bertemu. Presiden mengingatkan kalau bicara masalah Jabodetabek, sudah ada Perpresnya. Begitu pula aturannya ada tapi tidak pernah dilaksanakan. Karena itu, akan segera diputuskan untuk secepatnya karena sudah mencapai kerugian Rp100 triliun. (hms/van)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar