UMBY Menuju Koperasi Multi Pihak
YOGYAKARTA – Koperasi Multi Pihak (KMP) merupakan koperasi yang memilki minimal jenis, kelompok anggota yang berbeda yang berada satu payung. Dimana hal ini untuk mengintregrasikan kepentingan dan manfaat yang adil dan wajar.
Hal diatas dipaparkan Ketua Eksekutif ICCI, Firdaus Putra Hc dalam Forum Discusion Group (FGD) yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM RI di Yogyakarta, baru-baru ini.
Salah satu keunggulan KMP, sambungnya, adalah loyalitas para stakeholdernya. Selain itu juga terbuka pada inovasi teknologi serta fleksibel.
“Kalau diterapkan di koperasi mahasiswa (kopma) atau koperasi kampus stakeholdernya adalah dosen, mahasiswa dan karyawan” terangnya.
Sementara itu Kabag Humas UMBY, Widarta SE mengatakan guna mewujudkan Koperai Multi Pihak, Universitas Mercu Buana Yogyakarta mengirimkan 4 mahasiswa untuk mengikuti kegiatan FGD yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM RI tersebut.
“Ke empat mahasiswa tersebut yakni Ahmad Nur Chasannudin, Nixon Rakalis, Roma Nanda dan LD Muh Raziq Sayu. Kami berharap ilmu yang saat mengikuti FGD dapat diterapkan di UMBY” tutur Widarta (njar)