Sekolah Tidak Wajib Terapkan Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar

 Sekolah Tidak Wajib Terapkan Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar

Bali – Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah mendapat penegasan dari Sekretaris Badan standar, kurikulum dan asesmen pendidikan (SES-BAKASEP), Kementerian Pendidikan, Suyadi Prawiro bahwa sekolah-sekolah tidak wajib atau tidak dipaksakan untuk menerapkan atau melaksanakan Kurikulum merdeka, Merdeka Belajar (KMMB).

“Kunjungan kerja Kami, Komisi X DPR RI kali ini ke SMAN I Denpasar. Disini kami mendapat keluhan dari sekolah ini yang notabene merupakan sekolah yang cukup lengkap sarana prasarana dan gurunya, yakni terkait pelaksanaan KMMB (Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar). Ini artinya apa? kurikulum tersebut masih menimbulkan banyak masalah di sekolah ini, serta di sekolah lainnya. Karena ini terjadi bukan hanya di sekolah ini saja, tapi juga di sekolah di daerah-daerah lainnya,”ujar Ferdiansyah saat meninjau SMAN I Denpasar, Bali, Jumat (17/2).

Namun, lanjutnya, dengan statement dari SESBAKASEP dari Kementerian Pendidikan tersebut, seolah kembali mengingatkan dan menegaskan bahwa sekolah tidak wajib melaksanakan KMMB. Artinya jika sekolah itu tidak sanggup, diperbolehkan untuk tidak melaksanakan kurikulum tersebut.

Oleh karena itu, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini akan mensosialisasikan pernyataan dari SesBAKASEP Kementerian Pendidikan tersebut ke daerah-daerah. Pasalnya, dalam prakteknya di lapangan, pihaknya banyak mendapat keluhan dari sekolah-sekolah yang mengaku diwajibkan untuk menjalankan Kurikulum tersebut.

Dijelaskan Ferdi, begitu Ferdiansyah biasa disapa, sejatinya Komisi X DPR RI tidak alergi terhadap perubahan. Tapi, perubahan tersebut bukan sesuatu yang drastis, melainkan bertahap dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi Indonesia beserta seluruh aspek di dalamnya. Karena banyak daerah belum memiliki infrastruktur yang mendukung untuk sekolahnya menjalankan KMMB tersebut. Seperti listrik dan jaringan internet yang memadai, fasilitas komputer dan laptop, serta kemampuan guru atau tenaga pendidik untuk menjalankan kurikulum tersebut.

“Sekali lagi ditegaskan, jangan jadikan guru dan siswa kelinci percobaan Kurikulum Merdeka Merdeka Belajar. Karena pada akhirnya masyarakat yang kurang paham akan menyalahkan guru atas kondisi tersebut,”tegasnya. (Ayu)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar