PENDIDIKAN

Sekolah Jurnalisme: Kementerian Pendidikan dan PWI Pusat Tandatangani MoU

JAKARTA – Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Rabu, 29 Mei 2024, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk melanjutkan program
Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang diselenggarakan PWI.

Penandatanganan MoU dilakukan di Hotel Harris, Tebet, Jakarta. Pihak PWI diwakili oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Chairudin Bangun, sedang pihak Kemendikbudristek diwakili oleh pejabat pembuat komitmen Taopiq.

“Dengan penandatanganan MoU, Kemendikbudristek turut mendukung penyelenggaraan SJI yang digelar PWI,” kata Direktur SJI Ahmed Kurnia yang turut menyaksikan penandatanganan MoU bersama Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Mohammad Nasir.

Setelah menandatangani MoU, Hendry Ch Bangun memastikan sejumlah provinsi yang akan menjadi tempat SJI dengan bantuan dana dari Kemendikbudristek. “Teman-teman PWI di daerah, harus mulai siap-siap,” kata Hendry.

Penandatanganan MoU selanjutnya diukuti dengan acara workshop bimbingan teknis penggunaan anggaran bantuan Kemendikbudristek bersama para pihak calon penerima bantuan dari berbagai sekolah di Indonesia.

Komitmen Mendikbudristek

Kerja sama penyelenggaraan SJI tahun ini adalah komitmen Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang hadir dalam pembukaan SJI di Bandung, 6 Februari 2024.

Nadiem Makarim mengatakan keberadaan SJI yang diselenggarakan oleh PWI merupakan langkah yang tepat, mengingat perkembangan teknologi terkini, seperti kecerdasan buatan terus bergerak maju. Para wartawan harus dibekali keterampilan menghadapi semua perkembangan teknologi.

Menurut Direktur SJI, Ahmed Kurnia,
dalam penyelenggaraan SJI,
peserta didik dibekali dengan materi critical thinking, integritas, liputan investigative, liputan multi tasking yang berkait dengan penggunaan teknologi terkini.
Selain itu juga diberikan materi tentang wawasan kebangsaan yang menjadi ciri khas wartawan anggota PWI.

Related Articles

Back to top button