Rektor UPNVJ: Dosen Harus Berkontribusi Terhadap Akreditasi Program Studi Melalui Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

 Rektor UPNVJ: Dosen Harus Berkontribusi Terhadap Akreditasi Program Studi Melalui Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

JAKARTA – Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Dr. Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA, CGOP meminta para dosen tetap untuk meningkatkan kinerja penelitian dan pengabdian masyarakat, selain menjalankan pengajaran kepada mahasiswa.

“Dosen harus berkontribusi terhadap akreditasi program studi melalui penelitian dan pengabdian masyarakat. Dekan bisa mulai melihat kinerja penelitian dan pengabdian masyarakat dosen, selain aspek tata kelola yang menjadi salah satu penilaian terhadap akreditas,” kata Erna dalam sambutannya pada acara pembukaan Pekan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang diadakan secara daring, Senin (23/8/2021).

Erna juga mendorong para dosen untuk bisa melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang memanfaatkan dana eksternal karena dapat berkontribusi tinggi terhadap akreditasi program studi.

Menurut Erna, salah satu kelemahan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UPNVJ adalah masih sedikit yang berupa dana eksternal. Karena itu, dosen harus mampu mencari penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mendapat pendanaan dari pihak eksternal.

“Masih minim penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berasal dari proposal yang mendapatkan dana eksternal, misalnya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Selain karena kuotanya terbatas, proposalnya memang harus istimewa,” tuturnya.

Erna mengatakan kewajiban dosen tetap melakukan Tridharma Perguruan Tinggi merupakan salah satu tuntutan setelah UPNVJ menjadi perguruan tinggi negeri, apalagi dengan status sebagai badan layanan umum.

“Dengan UPNVJ menjadi perguruan tinggi negeri, maka dimonitor langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Karena itu, Tridharma dosen perlu dikawal,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik UPNVJ Dr. Anter Venus, M.A.Comm mengatakan menjadi dosen tetap berarti terikat pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Dosen yang sudah mendapatkan sertifikasi dosen disebut sebagai dosen profesional yang tugasnya sebagai pendidik dan ilmuwan. Aspek ilmuwan itu dipenuhi dengan melakukan publikasi ilmiah,” katanya.

Aspek ilmuwan tersebut, lanjut Venus, yang membedakan dosen dengan guru yang mengajar di sekolah. Guru di sekolah mengajar menggunakan buku-buku yang mungkin juga disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Dosen mungkin mengajar dengan buku-buku karya sendiri yang merupakan hasil riset,” ujarnya.

Venus mengatakan dosen tidak boleh hanya fokus mengajar, tetapi juga harus melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Hasil penelitian dan pengabdian masyarakat tidak hanya dilaporkan, tetapi juga harus dipublikasikan,” katanya.

Dosen Berprestasi

Selain itu dalam upaya meningkatkan motivasi dosen untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, UPNVJ memberikan penghargaan bagi tiga dosen terbaik yang masuk dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Pengumuman dosen terbaik disampaikan langsung oleh Kepala Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP3M) UPNVJ Satria Yudhia W., S.E., MS. Ak.

Penghargaan dosen terbaik peringkat satu diraih oleh Dr. Acim Heri Iswanto, SKM., MARS dosen Fakultas Ilmu Kesehatan, peringkat dua diraih oleh Ns. Desmawati., SKP., M.Kep., Sp.Mat., PhD dosen Fakultas Ilmu Kesehatan dan peraih peringkat tiga didapatkan oleh Dr. Beniharmoni Harefa., SH., LLM dosen Fakultas Hukum.

Rektor Erna mengatakan pemberian penghargaan dosen berprestasi merupakan bentuk apresiasi kepada dosen sekaligus untuk memotivasi dosen yang bersangkutan maupun dosen yang lain.

“Dosen berprestasi yang diumumkan ada tiga. Mudah-mudahan bisa menjadi role model dan memotivasi dosen yang lain,” kata Erna.

Erna mengatakan biasanya pemberian penghargaan dosen berprestasi dilakukan bertepatan dengan peringatan kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus.

Tahun ini, pemberian penghargaan tersebut diundur dan diberikan pada acara Pekan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

“Pemberian penghargaan kepada dosen berprestasi ke depan akan menjadi acara rutin dalam Pekan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,” tuturnya.

Satria juga mengatakan penghargaan yang diberikan merupakan apresiasi untuk meningkatkan motivasi dosen untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dan meningkatkan produktivitas perguruan tinggi serta menumbuhkan kebanggaan dosen terhadap profesinya.

“Terdapat tiga indikator bidang dalam penilaiannya ini yang didalamnya terdapat indikator bidang pendidikan dan pembelajaran, bidang penelitian dan bidang pengabdian masyarakat,” ujar Satria. (Eka)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar