DAERAH

Puncak Peringatan Hari HAM Ke-73, Kakanwil Kumham Kalsel Minta Seluruh Kepala UPT Meningkatkan Pelayanan Berbasis HAM Secara Berkelanjutan

BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, memperingati Puncak hari HAM Internasional yang diperingati diseluruh dunia.

Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-73 yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2021 diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula Kantor Wilayah Kumham Kalsel.

Puncak hari HAM Internasional ini dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Dalam peringatan ini juga diberikan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) secara serentak diseluruh Indonesia.

Begitu pula momentum Hari HAM Ke-73 Kakanwil Kumham Kalsel Tejo Harwanto menyerahkan piagam pengharagaan P2HAM kepada 19 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2021.

Kesembilan belas Satuan Kerja tersebut merupakan satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat berbasis HAM.

Momentum Hari HAM Ke-73 Kakanwil Kumham Kalsel Tejo Harwanto menyerahkan piagam pengharagaan P2HAM.

100 persen Satker Layanan Publik Kemenkumham Kalsel memperoleh predikat P2HAM. Hal tersebut menjadikan Kanwil Kemenkumham Kalsel sebagai salah satu Pembina Pelayanan Publik Berbasis HAM Terbaik Tahun 2021.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan Hari Hak Asasi Manusia yang diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 10 Desember, bertujuan untuk merayakan titik awal kesadaran umat manusia tentang pentingnya pengakuan terhadap hak-hak dasar manusia di manapun berada.

Pengakuan yang dirumuskan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dengan satu kalimat kunci, “Semua manusia setara dalam hak dan martabat”, mampu membuka semua batas dan belenggu yang menjadi beban bangsa-bangsa dan umat manusia di berbagai kawasan dunia.

“Kesetaraan dan kesedarajatan telah mengangkat konsep hak asasi manusia sebagai kesempatan untuk menetapkan standar perilaku baru, penghormatan bagi semua manusia, dan harapan baru untuk merebut maupun memperluas kemerdekaan politik, kemerdekaan ekonomi, dan kemerdekaan sosial budaya, dan terhapusnya diskriminasi atas dasar ras, etnis, agama, asal usul sosial, dan sebagainya, dan juga memastikan setiap anggota masyarakat sebagai subjek diberikan hak yang setara,” papar Yasonna.

Menkumham menyebutkan, deklarasi Universal Hak Asasi Manusia merupakan dokumen internasional yang paling berpengaruh, dimana sejak disahkannya, deklarasi ini telah menginpirasi kelahiran berbagai konvensi, kovenan, dan sejumlah perjanjian internasional dan regional, dan mengilhami isi konstitusi di sejumlah negara, serta menjadi dasar untuk pembentukan instrumen-instrumen nasional hak asasi manusia, di berbagai negara di dunia.

Peringatan disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember 1948, yang dikenal sebagai World Human 3 Rights Day, senantiasa mempunyai relevansi dengan berbagai persoalan yang dihadapi segenap umat manusia saat ini, dan bahkan di masa mendatang.

Begitu pula yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto kepada seluruh Kepala UPT yang memperoleh penghargaan P2HAM, agar terus meningkatkan pelayanan berbasis HAM secara berkelanjutan, sebagai komitmen dalam kemajuan HAM di satuan kerja masing-masing.

“Semoga penghargaan yang diterima dapat memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka pelayanan yang prima kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing,” tambahnya. (My)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button