METROPOLITAN

Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 59 Warga dan Wisatawan Yang Baru Tiba Di Pulau Lancang Scan Barcode Peduli Lindungi

Jakarta – Sejumlah 59 warga dan wisatawan tiba di Pulau Lancang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan mendapat pengawasan ketat aturan protokol kesehatan dan diwajibkan scanning barcode aplikasi peduli oleh Personel Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Sabtu (4/12).

Personel Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang ditempatkan di Dermaga Pulau Pari sejak pagi hari terlihat di lokasi bergabung dengan Satpol PP, Dishub dan Tim Satgas Covid-19 setempat.

Semua warga dan wisatawan yang baru tiba dilakukan pemeriksaan masker, diwajibkan mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan kemudian diarahkan untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan protokol kesehatan kepada semua penumpang yang baru tiba terutama masalah penggunaan masker dan scan barcode aplikasi peduli lindungi.

“Selain melakukan pengawasan protokol kesehatan kita juga melakukan himbauan protokol kesehatan dan memandu warga dan wisatawan untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Wisnu.

Ditambahkan Wisnu, bahwa saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi Level Dua sehingga warga masyarakat harus lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Selama masih pandemi, protokol kesehatan adalah wajib diterapkan oleh warga masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Tercatat, hari ini sejumlah 59 penumpang tiba di Pulau Pari dengan rincian warga pulau 37 dan wisatawan 22 menggunakan 3 Kapal Penumpang. (Vn)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button