Pemkot Bekasi MOU Dengan Ombudsman Terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
JAKARTA – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menandatangani kerja sama antar Pemerintah Kota Bekasi dengan Ombudsman RI, mengenai pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diwakili oleh anggota Ombudsman, Heri Susanto.
Rahmat Effendi menyebutkan, ini merupakan sesi yang bersejarah bagi Ombudsman khususnya Pemerintah kota bekasi yang hari ini bersama-sama melakukan MoU terkait hal-hal strategis mengenai agenda penyelesaian laporan pencegahan dan monitoring terkait dengan mengalah administrasi.
“Ucapan terima kasih kepada Ombudsman yang menyepakati mengenai pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bekasi, Agar kami betul-betul memaksimalkan peran dari seluruh kebijakan pelayanan yang ada di lingkungan pemerintah Kota Bekasi terutama cara berfikir, cara pandang, think out of the box dan juga penyelesaian-penyelesaian waktu yang cepat untuk menyelesaikan harapan-harapan dari seluruh masyarakat,” ujar Rahmat Effendi, di Jakarta Kamis, (04/11/ 2021)
Wali Kota Bekasi menjelaskan, satu momen yang sangat penting, sangat bersejarah bagi Kota Bekasi dan mudah-mudahan diawali dari hubungan kedatangan Pak Heri Susanto waktu itu ke kantor dan kita tindaklanjuti saya selaku Wali Kota datang ke kantor pusat Ombudsman ini.
“Alhamdulillah, hari ini apa yang kita harapkan tentunya dengan niat yang baik,mudah-mudahan dapat memaksimalkan peran pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dapat melaksanakan hak dan kewajiban penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar.saya kira itu hal yang bisa saya sampaikan atas nama pemerintah Kota Bekasi dan seluruh warga masyarakat Kota Bekasi mengucapkan atensi yang sangat luar biasa pada Ombudsman RI yang bekerja sama dengan pemerintah Kota Bekasi.” tambah Wali Kota Bekasi.
Heri Susanto selaku perwakilan dari Ketua Ombudsman RI sangat menyambut positif karena bagaimanapun kunjungan ini termasuk MoU yang dilakukan pada hari ini adalah bagian dari hasil kunjungan kerja saya selaku pengampu Ombudsman wilayah jakarta raya yang pada beberapa waktu lalu bertandang ke kota bekasi tidak saja bertemu dengan pak walikota tapi juga dengan DPRD dan jajaran Stakeholder lainnya.
“Kunjungan kerja tersebut membuahkan satu respon yang menurut saya sangat luar biasa oleh karna hal ini sudah di kukuhkan dengan MoU yang tadi sudah kita saksikan bersama semoga MoU tersebut tidak saja dalam ranah seremonial tetapi juga pada aksi-aksi nyata sebagaimana yang diharapkan oleh pimpinan Ombudsman lebih khusus adalah ketua Ombudsman bapak Muhammad Najih pada saat pak walikota bekasi sebelumnya ada melakukan kunjungan balasan ke ombudsman saya tidak banyak memberikan sambutan karena yang paling ditunggu kedapan adalah bagaimana aksi-aksi nyata terkait apa yang sudah dilakukan pada MoU hari ini.” kata Heri Susanto.
Nota kesepahaman ini meliputi kegiatan sebagai berikut :
1. Percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat terkait dugaan mal administrasi.
2. Kepatuhan terhadap ketentuan dan pencegahan mall administrasi
3. Pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pihak kedua,
4. Pertukaran informasi atau data
Peningkatan dan pengembangan kompetisi sumber daya manusia terkait penyelenggaraan pelanggan publik
5. Pendampingan secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan publik
6. Kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak
MoU ini ditandatangani oleh pihak ke-1 Muhammad najih selaku ketua Ombudsmen RI yang diwakilkan oleh Heri Susanto anggota Ombudsmen RI, dan pihak kedua Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi.
(Tur)