DAERAH

Pastikan Pengelolaan Limbah B3, PLN UIP2B JAMALI Remikan Gedung Terbuka dan TPS Sesuai Regulasi

Semarang – Demi menjaga kelangsungan ekosistem lingkungan sekitar, PLN UIP2B JAMALI melakukan peresmian Gudang Terbuka dan TPS Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di unit induk maupun unit pelaksana, Ungaran, Jumat (09/08).

Peresmian ini secara simbolis dilaksanakan pada salah satu gudang di Ungaran milik PLN UP2B Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Gudang Terbuka dan TPS B3 ini diperuntukkan agar limbah B3 hasil kegiatan operasional kantor dapat dikelola secara terintegrasi dan berkesinambungan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Pada momen tersebut, dihadiri oleh General Manager UIP2B didampingi oleh Senior Manager KKU, Pejabat Pengendali K3L & KAM dan Pejabat Operasional Lingkungan UIP2B Jamali meresmikan seluruh TPS Limbah B3 yang tersebar dari Unit Induk sampai dengan Unit Pelaksana P2B seperti UP2B DKI Jakarta & Banten, UP2B Jawa Barat, UP2B Jawa Tengah & DIY, UP2B Jawa Timur dan UP2B Bali sebagai bentuk komitmen Manajemen terhadap kepedulian lingkungan disekitar wilayah kerja UIP2B Jamali.

Menurut Suroso Isnandar, General Manager UIP2B Jamali yang turut meresmikan gudang limbah B3, mengatakan insan PLN adalah insan yang sadar safety, PLN membangun budaya safety dan K3L.

“Dengan terbitnya ijin tersebut maka UIP2B JAMALI beserta seluruh Unit Pelaksananya memastikan bahwa limbah B3 hasil kegiatan operasional kantor sudah dapat dikelola dengan baik sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Suroso.

“Dengan adanya Gudang Terbuka dan TPS LB3 dari PLN tentunya berdampak banyak terhadap lingkungan, utamanya dari sisi keindahan dan keamanan dimana sebelumnya peralatan – peralatan bekas yang ada tidak bisa ditata rapi karena keterbatasan tempat,  sekarang sdh bisa ditata dengan baik. Dari segi keamanan terutama karena barang – barang  tidak tertata dan lingkungan yang lembab sehingga menjadi sarang ular dan hewan yang lainnya. Sekarang diharapkan hewan – hewan tersebut tidak lagi bisa bersarang di dalamnya. Limbah dari batere – batere bekas diharapkan juga sdh bisa ditangani dengan benar.” Ungkap Suroso.

Diharapkan dengan diresmikan TPS LB3 tersebut, PLN dapat menerapkan dan menjalankan manajemen lingkungan sesuai dengan perundangan yang berlaku dengan baik dan konsisten serta sebagai pencegahan terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh Limbah B3.|My

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button