METROPOLITAN

Liburan ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol, 787 Wisatawan Wajib Scan PeduliLindungi dan Terapkan ProKes

Jakarta – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi setempat mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu menjalani Scan PeduliLindungi, Senin (2/5/2022).

Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu Ipda Harlen mengatakan, dihari lebaran ini pihaknya tetap mewajibkan semua penumpang kapal yang akan ke pulau untuk menerapkan protokol kesehatan, baik saat di perjalanan maupun selama di pulau tujuan.

“Kita juga mewajibkan scan pedulilindungi bagi semua penumpang kapal sebelum naik ke kapal, setelah itu baru kita perkenankan masuk ke dermaga,” terangnya.

Tercatat, sebanyak 835 penumpang kapal 787 diantaranya wisatawan hari ini berangkat ke pulau dengan menggunakan 6 kapal reguler dan 5 kapal charter.

“Kewajiban menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan pedulilindungi ini kita lakukan sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button