Lapas Pangkalan Bun Sosialisasi Program Asimilasi 2023
Pangkalan Bun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun Doni Handriansyah beserta jajaran, melakukan sosialisasi Perpanjangan Program Asimilasi dengan warga binaan di Lapas Pangkalan Bun.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Lapangan Blok Hunian, Lapas Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Sabtu pagi (31/12/2022).
Dalam arahannya kepada warga binaan, Kalapas mengatakan, sebagai langkah progresif meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, agar selalu menaati segala tata tertib serta peraturan yang berlaku di dalam Lapas serta tidak memasukan barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
“Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, dengan mempedomani Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2021,” ungkapnya.
Doni juga menambahkan, untuk Program Asimilasi di Rumah diperpanjang hingga 30 Juni 2022.|Eka