Dirjen PAS: Sinergi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Lainnya Harus Selalu Diutamakan

 Dirjen PAS: Sinergi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Lainnya Harus Selalu Diutamakan

Batulicin – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga memberikan pengarahan, sekaligus pemberian piagam penghargaan, yang berlangsung di Ebony Hotel, Kalimantan Selatan, Rabu (18/05/2022).

Dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Kalsel mengambil tema, “Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi WBP Pasca Pandemi Covid-19 di Lapas dan Rutan”.

Dirjen PAS mengemukakan restorative justice sebagai langkah perbaikan sistem hukum di Indonesia.

“Sistem pembinaan yang identik dengan pemenjaraan tidak bisa digunakan lagi sekarang, karena pemenjaraan WBP bukanlah solusi bahkan menambah permasalahan baru karena menyebabkan overkapasitas dari Lapas, adanya restorative justice menunjukan salah satu langkah tepat pemerintah untuk menuju arah perbaikan dalam sistem hukum negara Indonesia,” ungkapnya.

Sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi lain harus selalu diutamakan oleh masing-masing Kepala UPT terutama dalam memberantas pengendalian narkoba di dalam maupun dari luar lapas oleh para oknum, pintanya.

Reynhard menyebutkan, langkah pemaksimalan pengamanan lapas bisa dilakukan dengan deteksi dini terhadap ancaman, kemudian back to basic dengan mengembalikan tusi masing-masing regu pengaman dan jangan berhenti belajar dari pengalaman untuk membangun sistem yang lebih baik serta jangan lupa memperhatikan kembali target kinerja pemasyarakatan yang telah disusun, paparnya.

Dirjen PAS juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Bupati Tanah Bumbu, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Polres Tanah Bumbu dan Polres HSU atas dukungannya kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Bersamaan dalam rangkaian acara, diberikan pula penghargaan dari Ketua DPRD Tanah Bumbu didampingi Dirjen Pemasyarakatan untuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dan Kepala Lapas Kotabaru.

Pengarahan tersebut di hadiri Ketua DPRD Tanah Bumbu, Supiansyah. ZA, Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjend Pol. Jackson Lapalonga, Kepala Polres HST, AKBP Afri Darmawan, Perwakilan Polres Tanah Bumbu, Perwakilan Kejari Tanah Bumbu, Perwakilan Kodim 1022/Tanah Bumbu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi beserta Kadivpas, Sri Yuwono, Kepala UPT di lingkungan wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan beserta perwakilan tenaga medis.| My

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar