KPU Kota Depok Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Rumah Tahanan Kelas 1 Cilodong
Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok terus melakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kali ini, melakukan sosialisasi di Rumah Tahanan Kelas 1, Cilodong, Depok, Selasa (19/7/2022).
“Kami sengaja melakukan kunjungan dan audiensi kepada Kepala Rutan Kelas 1 Depok dan jajaran. Tujuannya untuk melakukan sosialisasi dan menyampaikan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna didampingi anggota KPU Jayadin dan Kholilullah.
Ketua KPU Depok menjelaskan, selain itu KPU juga membahas persiapan penyelenggaraan pemilu 2024 yang akan dilaksanakan di Rutan.
“Ada beberapa persiapan yang harus dilakukan, misalnya mempersiapkan data pemilih, SDM petugas KPPS di Rutan serta beberapa hal strategis lainnya,” jelas Nana.
Ia juga mengungkapkan pada pemilu 2019 yang lalu pihaknya membuat enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rutan tersebut, yang melayani lebih dari seribu pemilih.
“Kami berharap dapat melaksanakan Pemilu 2024, terutama di Rutan ini dengan baik, aman, lancar dan sukses,” tambahnya.|My