Kominfo Dukung Pengembangan Kota Cerdas

 Kominfo Dukung Pengembangan Kota Cerdas

JAKARTA – Gerakan Menuju 100 Smart City  dimulai tahun 2017, menargetkan pembangunan smart city atau kota cerdas yang berdaya saing, berbasis teknologi dan budaya lokal.

Dimana pembangunan smart city ini tersebut, juga diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019.

Sementara itu Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, target implementasi kota cerdas untuk mencapai peningkatan kulaitas pelayanan publik dan keberlanjutan. Untuk itu Kementerian Kominfo menyiapkan asesmen terhadap sistem aplikasi yang tidak dimiliki oleh pemerintah daerah sekaligus infrastruktur untuk mendukung layanan publik.

“Ada dua yang ingin kita capai. Pertama meningkatkan layanan kepada masyarakat. Jadi pemerintah harus siap-siap melakukan perubahan meningkatkan layanannya. Kedua, membangun smart city tidak bisa lima sampai 10 tahun. Harus ada konsistensi sustainability-nya. Harus berkelanjutan. Perda pertama kemudian tata ruangnya,” kata Semuel, usai Opening Ceremony Gerakan Menuju 100 Smart City 2019, di Jakarta, Rabu (15/05/2019).

Dikutip dari kominfo.go.id, Dirjen Aptika Untuk mendukung pengembangan kota cerdas di seluruh Indonesia, Kementerian Kominfo tengah menyiapkan asesmen agar setiap aplikasi yang digunakan bisa saling terhubung.

“Kita sedang melakukan asesmen terhadap sistem-sistem yang dimiliki oleh Pemda. Semua akan menggunakan platform yang sama agar bisa berkomunikasi. Pemda boleh menggunakan fasilitas lain tapi yang strategis dipusatkan. Data center pemerintah akan dijadikan layanan cloud, kementerian, lembaga dan pemda tinggal menggunakan,” jelas Semuel.

Ia menyebutkan, saat ini jaringan Palapa Ring sudah menyambungkan semua kabupaten dan kota dengan kabel serat optik.

“Sambungan internet tidak lagi menjadi masalah bagi pemda-pemda. Kominfo akan meluncurkan satelit di tahun 2022 untuk melayani pulau-pulau yang tidak terjangkau fiber optik,” ujarnya.

Ditegaskannya, pembangunan kota cerdas membutuhkan pola pikir yang berubah. “Smartcity adalah merubah pola pemerintah melayani masyarakat. Mindset adalah yang utama. Pertama yang harus diubah adalah business process. Yang bertele-tele harus dihapuskan. Perizinan harus dipercepat,” ungkap Samuel.

Terkait teknologi, ia menjelaskan, hal yang pertama perlu dilakukan adalah mengubah pola pikir dan proses bisnis layanan publik.  “Teknologi adalah enabler bukan satu-satunya solusi membangun smart city,” ungkapnya.

Bahkan Dirjen Aptika menyatakan pemerintah kabupaten dan kota harus menyiapkan materplan untuk membangun kota cerdas agar bisa berkelanjutan. “SPBE membuat suatu panduan membangun e-government. Pemerintah pusat menyiapkan penyimpanan data-data strategis dan aplikasi-aplikasi umum, komunikasi antar kementerian lembaga daerah,” jelasnya.

Kementerian Dalam Negeri, Badan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pengembangan kota cerdas secara bertahap dari tahun 2017 dan tahun 2018. Selama dua tahun, telah dilaksanakan di 75 kabupaten dan kota. Tahun ini, akan berlangsung di 25 kabupaten dan kota. (hms/van)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar