Bahas Penjajakan Soal Lapas Terbuka dan UKK di Pelaihari, Pimti Pratama Kemenkumham Kalsel Temui Bupati Tanah Laut

Tanah Laut – Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus bergerak dinamis guna memastikan pelayanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel tersebar diseluruh Kota/Kabupaten. Kali ini Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Kalsel bersilaturahmi dengan Bupati Tanah Laut, HM Sukamta untuk menjalin sinergitas dan melakukan penjajakan terkait potensi pengembangan layanan berupa Lapas Terbuka dan Unit Kerja Keimigrasian di Pelaihari  Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (11/6/22).

Bertempat di Kediaman Bupati Tanah Laut, Lilik Sujandi selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan, Lilik Sujandi yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah mengawali pertemuan ini dengan silaturahmi dan berdiskusi terkait pelayanan serta kerja sama yang selama ini telah dijalin dengan sangat baik, salah satunya hibah blok hunian baru di Rutan Pelaihari oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menyampaikan ia beserta jajaran pada hari ini hadir dengan formasi lengkap untuk menemui Bupati Kabupaten Tanah Laut guna terus menyambung silaturahmi dan itikad baik sembari mendiskusikan terkait potensi pengembangan pelayanan pada masyarakat khususnya di Kabupaten Tanah Laut.

“Kedatangan kami pada hari ini selain untuk menjalin silaturahmi dan mempererat sinergitas sebagai pelayan masyarakat, adalah untuk menjajaki potensi pengembangan layanan yang dapat di laksanakan di Kabupaten Tanah Laut, khususnya terkait Lapas Terbuka dan Layanan Keimigrasian,” pungkasnya.

Konsep layanan Lapas Terbuka yang dimaksud sendiri merupakan sebuah unit strategis dalam rangka mempersiapkan narapidana melaksanakan proses reintegrasi sosial yang berdasarkan konsep community–based correction sedangan layanan keimigrasian yang dimaksud adalah dalam bentuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Pelaihari untuk dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Tanah Laut dalam mengurus paspor.

“Kedua program ini tentunya membutuhkan dukungan dan kerja sama penuh dalam pelaksanaannya, karenanya hari ini adalah langkah awal dalam melakukan penjajakan,” ucap Lilik Sujandi.

Kedatangan Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kalsel ini disambut baik oleh Bupati Tanah Laut  HM Sukamta yang melihat hal ini adalah langkah baik untuk pengembangan pelayanan bagi masyarakat dan kedepannya akan terus dikaji dan dilanjutkan guna memberi kemudahan bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Rahmad Pijati yang selama ini terus bersinergi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Lauh dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat.|My

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar