Ketua PGRI DKI Jakarta Adi Dasmin : Majalah Gema Widyakarya Sebagai Sarana Komunikasi Organisasi
JAKARTA – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi DKI Jakarta meluruskan terkait pemberitaan Pontas.ID dengan judul “Pandemi, Pemprov DKI Jakarta malah jualan Majalah ke sekolah”.
Ketua PGRI DKI Jakarta Dr. H. Adi Dasmin M.M., mengungkapkan Majalah Gema Widyakarya, merupakan media yang diterbitkan oleh Pengurus PGRI Provinsi DKI Jakarta, sebagai sarana untuk komunikasi dan sarana untuk penyampaian informasi baik informasi organisasi, kedinasan dan prestasi sekolah dari Pengurus kepada pada guru/tendik sebagai anggota PGRI, termasuk sebagai sarana literasi bagi para guru.
“Jadi tidak benar kalau Majalah Gema Widyakarya yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, apalagi dikatakan Pemprov DKI menjual majalah ke sekolah,” kata Adi Dasmin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/03/2022).
Lebih jauh Ketua PGRI DKI Jakarta menjelaskan, jika dalam majalah
tercantum Dewan Penasihat terdapat nama Gubernur DKI Jakarta dan di Dewan Redaksi terdapat nama Kepala Dinas Pendidikan, karena hal itu ex officio dan sudah berlangsung sejak tahun 1995.
Adi Dasmin menyebutkan, Majalah Gema Widyakarya diperuntukan bagi guru/tendik di sekolah yang pada umumnya adalah anggota PGRI, bukan untuk peserta didik, serta tidak paksaan untuk mendapatkan majalah tersebut. Bahkan selama dua tahun ini, majalah tersebut tidak terbit.
“Jadi untuk mendapatkan majalah tersebut, hanya Rp. 25.000,- / exemplar biaya pengganti produksi,” ujarnya.|Rls