
Kelurahan Senen Antisipasi Pulang Mudik, RW Harus Melakukan Pendataan ke Warga
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan warga kembali ke Jakarta usai mudik Lebaran Idul Fitri 2021, harus menunjukkan surat bebas Covid-19.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona. Selain itu pula warga dapat melakukan Swab Antigen di Posko yang sudah disediakan.
Begitu pula Tiga Pilar akan mendatangi rumah warga yang mudik, untuk memastikan surat bebas Covid-19 yang dimilikinya. Bahkan rumah warga yang baru saja pulang mudik, akan ditempel stiker, gunanya untuk memudahkan pengawasan.
Pendataan warga yang kembali dari kampung halaman usai Lebaran tersebut, merupakan tindak lanjut dari Intruksi Gubernur DKI Jakarta, dalam rangka mengantisipasi terjadinya peningkatan angka kasus Covid-19, dengan menempelkan stiker bertuliskan ‘rumah pendatang mudik dalam pengawasan karantina mandiri.’
Sementara itu Lurah Senen, Sauri meminta warganya yang sudah kembali habis mudik lebaran, harus melapor ke RT/RW setempat, untuk memastikan sudah melaksanakan Sebab. Namun yang belum melakukan dapat melakukan Swab.
“Warga harus taat aturan, kondisi pandemi saat ini dilarang untuk mudik. Namun bila yang sudah mudik, dan kembali, harus melapor. Hal ini demi menjaga lingkungan RT/RW setempat bebas dari wabah Covid-19,” kata Sauri, saat dihubungi, Rabu (19/5/2021) kemarin.
Lebih jauh Lurah Senen menjelaskan, untuk mengantisipasi peningkatan atau lonjakan terjadinya Covid-19 di Kelurahan Senen, pengurus RW harus melakukan pendataan ke warga yang pulang mudik, sebelum hari Raya Idul Fitri dan sesudah Hari Raya.
“Warga yang pulang mudik agar di data kembali, bersama unsur terkait menyiapkan Swab Antigen Gratis di Polsek Senen. Rumah warga yang pulang mudik kita tempelkan informasi untuk isolasi mandiri, apabila warga tersebut tidak dapat menunjukan bukti bebas Covid-19 dari daerah asal mudik,” ujar Sauri.
Ia juga menjelaskan, bila warga tersebut tidak bisa menunjukan surat keterangan bebas Covid-19, maka warga tersebut diarahkan untuk melakukan Swab Antigen.
“Apabila hasilnya Swab Antigennya reaktif, tentunya akan dilanjut dengan Swab PCR di Puskesmas. Setelah PCR hasilnya positif akan dirujuk ke RS atau Wisma Atlit,” jelas Sauri.
Menurut Sauri, rata-rata pemudik yang pulang kampung diwilayahnya, memiliki KTP yang dikeluarkan dari Kelurahan Senen.
“Kita terus berupaya agar warga mematuhi Prokes,” jelasnya.
Lanjutnya, ketegasan dari pihak Kelurahan, agar warga taat aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terkait dengan Prokes hal itu penting, tentunya dengan cara mengingatkan kepada warga sambil monitor wilayah bersama Tiga Pilar, LMK, FKDM, RT RW, tambahnya. (Vn)