KAKANWIL KEMENHUMKAM SUMBAR: IMIGRASI SIAP LAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP WARGA NEGARA ASING BERMASALAH

 KAKANWIL KEMENHUMKAM SUMBAR: IMIGRASI SIAP LAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP WARGA NEGARA ASING BERMASALAH

Padang- mimbar.co.id-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar), Dwi Prasetyo Santoso mengungkapkan  pengawasan terhadap warga negara  di wilayah Sumbar, yang di lakukan di beberapa Kantor Imigrasi terus berjalan. Saat ini masih menunggu terkait dengan peralatan dari pusat, untuk memantausecara keseluruhan.  Sumatera Barat tidak memiliki ,” kata Prasetyo, kepada mimbar.co.id, di temui di sela-sela pembukaan Minangkabau Summit 2018 di Gelanggang Olahraga Agus Salim, Kota Padang, Senin (5/2/2018) lalu.

Lebih jauh Kakanwil Kemenkumham Sumbar menjelaskan, Kantor Imigrasi yang ada di Sumbar ini, sudah menambah beberapa pegawai. Para pegawai juga sudah di sekolahkan terkait dengan Intelejen keimigrasian.

Menurut Prasetyo, Imigrasi di wilayahnya sudah siap dalam menjalankan peran melakukan pengawasan terhadap warga negara asing yang bermasalah di Sumbar. Jajarannya sudah melayani  kunjungan wisatawan asing. Pada Hari Pers Nasional 2018,  tema yang diambil pada tag line tersebut, “Dengan semangat HPN Kita Jadikan Kebangkitan Pariwisata Sumatera Barat Menuju Destinasi Dunia,” imigrasi sudah siap mendukung Kepariwisataan di Sumbar.

Ia juga menyebutkan, instrusi dari Kanwil Kemenkumham sudah jelas kepada Kantor Imigrasi di Sumbar, bila ada pelanggaran, baik itu terhadap orang asing maupun warga negara sendiri kita tindak, dalam hal ini kita tidak tinggal diam, apalagi Kantor Imigrasi yang ada di Sumbar ini sudah membentuk Tim Pora.

Tentunya kita juga selalu berkoordinasi dengan pihak Komando Resort Militer 032/Wirabraja, Polda Sumbar, terkait dengan pelanggaran keimigrasian, agar diserahkan ke pihak imigrasi, yang tidak jangan serahkan dengan kami, ujarnya.

Jadi semuanya itu tidak ada masalah lagi, masalahnya apa. Tinggal nunggu saja orang asingnya datang. Kalau dia bermasalah kita tindak, kalau tidak bermasalah silahkan datang ke Sumbar,” ungkapnya.

Prasetyo juga menyebutkan untuk kedepannya, pihak Kanwil Kemenkumham yang dalam hal ini divisi keimigrasian sedang membicarakan kepada para Bupati, untuk membentuk Tim Pora di tingkat Kecamatan.

Sementara itu terkait dengan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), ia menyebutkan, untuk di penginapan seperti hotel, apartemen, mess perusahaan, losmen, guest house, dan lain sebagainya, sistem APOA tersebut sudah berjalan, kita tinggal memonitor saja. Namun bila pelaporan orang asing tersebut tidak dilakukan, tentunya ada yang nakal di hotel-hotel tersebut, ungkap Prasetyo seraya menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah memetakan kantong-kantong orang asing yang ada di Sumbar. (Vn)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar