Ditlantas Polda Kalsel Turun ke Jalan Sosialisasikan e-TLE dan Zona Merah RHK
BANJARMASIN – Tanamkan disiplin berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)
menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) kepada para pengendara roda dua dan roda empat.
Sosialisasi ini berlangsung dibeberapa titik di Kota Banjarmasin diantaranya Jalan A.Yani, Jalan Pangeran Samudera dan Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (4/3/2021) pagi.
“Kami (Polisi) gelar sosialisasi agar masyarakat atau pengendara di jalan raya tahu jika ada e-TLE dan RHK di sana,” kata Direktur Llu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo kepada wartawan, Kamis (4/3).
Tampak di lokasi, petugas Ditlantas Polda Kalsel bersama Satlantas Polresta Banjarmasin membagikan leflit E-TLE dan menyampaikan tentang zona merah RHK (Ruang Henti Kendaraan) melalui papan himbauan.
Terbentang pula spanduk yang bertuliskan ‘Anda memasuki kawasan pemberlakukan tilang elektronik diawasi CCTV E-TLE dan Patuhi peraturan berlalu lintas’.
“Jadi nanti pelanggaran yang biasanya akan langsung ditindak oleh petugas bisa terekam melalui E-TLE,” ucap Maesa.
Bukti tilang e-TLE itu akan kita kirim door to door yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.
“Bukti pelanggaran akan tercetak dan dikirim ke rumah,” jelasnya.
Maesa berharap, penerapan e-TLE ini dapat bekerja dengan maksimal demi terciptanya tertib lalin di jalan raya.
“e-TLE ini disinyalir mampu menunjang kinerja anggota serta menciptakan ketertiban pengendara di jalan raya,” tutur dia. (Yor)