Camat Maksimalkan Pelayanan Publik

 Camat Maksimalkan Pelayanan Publik

SURABAYA – Camat sebagai ujung tombak penyelenggara pemerintahan di Kecamatan, dapat memaksimalkan fungsi-fungsinya untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat, dan beberapa pelayanan lainnya.

“Camat dapat melakukan inovasi sebagai bagian peningkatan mutu penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya di wilayah Kecamatan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam sambutannya, pada acara Rapat Koordinasi Nasional Camat Regional III yang dilaksanakan di Hotel Shangrilla Surabaya, Kamis (15/11/2018), seperti dikutip dari kemendagri.go.id.

Mendagri dalam hal ini, menyampaikan lima point khusus untuk dilaksanakan Camat, sebagai wujud komitmen pemerintah pusat dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kecamatan.

Kelima point tersebut, yaitu, pertama, pelimpahan sebagian kewenangan otonomi daerah kepada Camat menjadi hal yang mutlak untuk dilaksanakan dalam rangka efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan. Kedua, Kecamatan sepantasnya diberikan peluang untuk menyusun usulan-usulan kegiatan teknis dan didukung pendanaan yang berbasis kinerja seperti yang dilakukan oleh perangkat daerah lainnya.

Selanjutnya ketiga, penguatan kelembagaan dan SDM Kecamatan harus dimaknai sebagai proses investasi kepemimpinan lokal jangka panjang untuk mendukung tugas pokok dan fungsi organisasi Kecamatan. Keempat, perlu dilakukan peningkatan manajemen pelayanan publik dan gagasan inovasi pelayanan publik untuk mendukung terciptanya pelayanan publik yang bermutu, efektif dan efisien; dan

Serta yang kelima, Camat secara konkret  melaksanakan fungsi negara dalam rangka penciptaan kondisi yang dinamis, aman, tertib dan sinergi antar berbagai elemen penyelenggara pemerintahan dan masyarakat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.

Tjahjo berharap, melalui rapat koordinasi nasional Camat ini menjadi sebuah momentum yang berharga untuk menyatukan visi dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kecamatan yang berbasis pelayanan yang kredibel dan akuntabel, dalam kerangka otonomi daerah dan semangat reformasi birokrasi di daerah.

”Dalam jiwa pamong saudara-saudaralah eksistensi negara akan terjaga dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Tjahjo.(hms/van)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar