Beli Sabu di Kampung Boncos, Seorang Dokter Asal Iran Diciduk Polisi
JAKARTA – Seorang Warga Negara Asing (WNA) Asal Iran bernama Reza Hosseini (40), ditangkap Unit Narkoba Polsek Palmerah pada Rabu (16/9/2020) kemarin.
Saat itu ia baru saja membeli sabu di Kampung Boncos, Jalan ORI Kel. Kota Bambu Selatan Kec. palmerah Jakarta Barat.
Reza merupakan seorang dokter yang tinggal di salah satu Unit Aparteman Green Pramuka, Jakarta Pusat dan sudah berada di Indonesia sejak 2019.
Ia juga tergabung dalam United Nations High Commissioner for Refugees; (UNHCR) atau pencari swaka.
Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto mengungkapkan, awalnya anggota Polsek Palmerah mendapatkan informasi dari masyarakat ketika tengah melakukan patroli sekitar pukul 20.30 WIB, ada WNA membeli sabu di Kota Bambu Selatan.
“Selanjutnya anggota mencurigai seorang laki laki keluar dari salah satu gang boncos. Orang itu tak lain bernama Reza Hosseini WNA dari Iran,” kata Supriyanto saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).
Kapolsek Palmerah melanjutkan, anggota kepolisian pun menggeledah tubuh tersangka Reza, dan didapati satu digenggaman ditangan kirinya.
Selanjutnya, anggota kepolisian mengintrogasi Reza, dan ia mengaku beli sabu itu dari seseorang yang tidak dikenalnya. Akhirnya, Reza pun digiring ke Mapolsek Palmerah untuk diperiksa lebih jauh lagi.
“Di dibeli seharga Rp. 200.000 kepada seorang laki laki yang tidak kenal namanya,” ujar Supriyanto.
Ia menyebutkan, jumlah barang bukti sabu hanya 0, gram saja, yang dibeli oleh tersangka kepada lelaki yang tidak dikenalnya itu.
“Dia ngakunya buat pakai sendiri. Makanya pas beli tidak banyak,” tutup Kapolsek.
Akibat perbuatannya Reza dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 10 tahun penjara. (Yor)