HANKAM

Kapolsek Pulo Gadung : Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Tangguh  Wajib 

JAKARTA – Untuk mencegah penyebaran covid-19 di ruang terbuka, seperti halnya  di Pasar Tradisional, tentunya kedisiplinan menjadi hal utama.

Begitu pula dengan inisiatif yang dilakukan Kapolsek Pulo Gadung, dengan mengandeng tiga pilar kecamatan Pulo Gadung, menggelar launching program Pasar Tangguh.

Kegiatan launching Pasar Tangguh tersebut digelar di PD Pasar Sunan Giri Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2020) lalu.

Dalam kegiatan ini dihadiri, Wakil Camat Pulogadung, Lurah Kel. Rawamangun, Kabag Perekonomian Walikota Jaktim, Kasie Sudin PPKUKM Jaktim, Sekertaris BPSDM DKI Jakarta dan Kepala Pasar Sunan Giri.

“Kita bergerak bersama demi keselamatan jiwa warga masyarakat yang keluar rumah dan menuju tempat ini (pasar Sunan Giri),” kata Kapolsek Pulo Gadung Kompol Beddy Suwendi di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Kapolsek Pulo Gadung menjelaskan, pihaknya bersama pihak terkait membentuk dua Pasar Tangguh, tentunya menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Selain di Pasar Sunan Giri, Pasar Tangguh juga terbentuk di Pasar Pulo Gadung,” jelas Beddy.

Ia menegaskan, penerapan protokol kesehatan yang ketat di Pasar Tangguh tersebut wajib hukumnya.

“Wajib (protokol kesehatan), akses one gate (satu pintu masuk dan keluar), wajib cuci tangan dengan sabun dan ikut antri untuk suhu tubuh sebelum masuk pasar untuk berbelanja,” jelas Beddy.

Dengan melibatkan semua pihak, di Pasar Tangguh juga dijaga dari unsur Polsek dan Koramil.

“Nanti akan disiagakan anggota Polsek dan Koramil untuk mengawal penerapan protokol kesehatan di kedua Pasar Tangguh tersebut,” ujarnya.

Beddy mengimbau kepada warga Pulo Gadung untuk mengikuti anjuran pemerintah demi keselamatan bersama.

“Kita ketahui bersama, jika virus corona atau covid-19 tersebut sangat berbahaya, untuk itu ikuti anjuran pemerintah. Kenakan masker, bawa hand sanitizer dan jaga jarak (physical distancing),” tambah perwira ganteng asal Bandung tersebut. (Yor)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button