POLRES ACEH GAYO LUES MUSNAHKAN 530 KG GANJA KERING
Gayo Lues- mimbar.co.id- Kepolisian Aceh Gayo Lues musnahkan barang haram sitaan jenis ganja sebanyak 530 kilogram di halaman mapolres Gayo Lues. Pemusnahan barang haram tersebut di saksikan oleh pihak Kodim, kejaksaan, pengadilan dan MPU serta BNNK.
Kapolres Gayo Lues Ajun komisaris Besar Polisi (AKBP) Eka Surahman, SIK mengatakan kepada mimbar.co.id, bahwa pemusnahan ganja sebanyak 530 kg ini di dapat dari empat tersangka yang telah di tangkap sebelumnya yang mengaku sebagai kurir. Tahun ini jumlah penangkapan meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Melihat kenyataan ini, diharapkan pemerintah daerah agar menekan angka pengangguran di Gayo Lues dengan melakukan pembinaan dibidang pertanian sehingga masyarakat Gayo Lues beralih dari menanam ganja ketanaman hijau seperti kopi, coklat, cabe maupun tanaman lain untuk menghasilkan dan mendorong pertumbuhan dan perekonomian masyarakat dikabupaten Gayo Lues. Selanjutnya Dandim Gayo Lues, melalui program ketahanan pangan bekerjasama dengan pertanian akan berupaya semaksimal mungkin dapat meningkatkan penghasilan petani gayo Lues.
Dengan meningkatnya angka penangkapan jenis ganja setiap tahun Polres gayo Lues berharap agar pemerintah mengembangkan pertanian dan perkebunan, membuka lapangan kerja yang dapat dan bisa menampung angka pengangguran salah satu upaya meneteskan kemiskinan, dan mengalihkan masyarakat mendapatkan penghasilan dengan cara benar dan halal pada tahun akan datang dikabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.#red#