Pertahankan Zona Hijau, KTJ Pulau Pramuka Ops Yustisi Covid-19 dan Rapid Tes Pendatang
JAKARTA – Dalam rangka mempertahankan predikat zona hijau, Kampung Tangguh Jaya Pulau Pramuka bersama Tiga Pilar melakukan kegiatan rapid tes kepada warga pendatang dan rutin melakukan operasi yustisi Covid19.
“Pulau Pramuka sudah zero kasus atau zona hijau, namun kita harus mempertahankan predikat dimaksud dengan kegiatan-kegiatan pencegahan penyebaran,” terang Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja, SH, Senin (01/03/2021).
Masih kata Josman, bahwa beberapa kegiatan yang dilakukan tiga pilar bersama struktur Tim KTJ Pulau Pramuka dan Tim Tenaga Kesehatan Puskesmas antara lain melakukan rapid tes kepada warga pulau yang ke pergi dari pulau kemudian kembali lagi dan kepada pendatang dan wisatawan yang baru tiba di Dermaga Pelabuhan.
“Iya, semua penumpang kapal yang baru tiba di Dermaga Pelabuhan Pulau Pramuka kita lakukan rapid tes, yang reaktif kita serahkan ke Sudin Kesehatan untuk dilakukan swab tes PCR sedangkan yang non reaktif kita persilahkan melanjutkan keperluannya namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama ada di Pulau Pramuka,” tambahnya.
Lebih lanjut Josman mengatakan, bahwa untuk mendisiplinkan warga dan wisatawan pihaknya bersama tiga pilar setiap hari melakukan operasi yustisi Covid19.
“Ops Yustisi Covid19 gabungan tiga pilar kita adakan setiap hari baik diruang publik maupun lingkungan pemukiman warga untuk mendisiplinkan warga terutama terkait masker, yang kedapatan tidak pakai masker kita swab tes dan kita kenakan sanksi sosial sesuai aturan,” ujarnya.
(hms/vn)