Ini Cara Polres Kep Seribu Lindungi Personel dari Covid-19
JAKARTA – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan perkantoran, Polres Kepulauan Seribu rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
“Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dilingkungan kantor,” kata Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Kepulauan Seribu, AKP Jupriono, S.H., M.M, Senin (21/12/2020).
Kabag Sumda menjelaskan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Polres Kepulauan Seribu memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para anggota, serta warga masyarakat yang datang ke kantor Polres untuk keperluan pelayanan kepolisian.
“Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang ada di lingkungan kerja, baik kepada anggota maupun warga masyarakat yang datang memerlukan pelayanan,”paparnya.
Diketahui pagi tadi ruangan kerja satuan dan bagian yang ada di Polres Kepulauan Seribu termasuk ruang pelayanan masyarakat dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh Urusan Kesehatan Bagian Sumber Daya Manusia (Urkes Bag Sumda) Polres Kepulauan Seribu.
“Dengan penyemprotan desinfektan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor sehingga anggota dapat terhindar dari Covid-19,”tambah AKP Jupriono.
(HmsResKepSeribu/syd)