Polresta Sidoarjo Jaring 53 Warga Tak Pakai Masker Saat Operasi Yustisi di Cafe
SIDOARJO – Cegah penyebaran virus corona atau covid-19, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji pimpin operasi yustisi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
Dalam Operasi tersebut melibatkan jajaran Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub, digelar secara masif saat pagi hingga malam hari di kawasan Alun-alun Sidoarjo, di Jalan KH Mas’ud, Buduran, Sidoarjo.
“Kita masifkan, di titik operasi tersebut juga kita disediakan sidang tipiring di tempat bagi para pelanggar,” kata Sumardji di Sidoarjo, Jumat (18/12/2020).
Kapolresta menjelaskan jika pihaknya bersama TNI, Satpol PP, Dishub maupun instansi terkait lainnya terus bersinergi untuk memasifkan razia kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Salah satunya adalah patuh dalam penggunaan masker saat berada di luar rumah.
“Operasi Yustisi ini digelar gabungan, jaring warga tak bermasker saat keluar rumah,” tegasnya.
Sumardji juga menyebutkan, operasi ini tidak hanya memberikan efek jera kepada warga yang belum sadar jika saat ini masih berjibaku menghadapi pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat agar disiplin dengan Prokes.
“Agar warga sadar dan disiplin menjalani Prokes,” tekannya.
Dalam operasi yang digelar di cafe sepanjang jalan KH. Ali Mas’ud, 53 pelanggar Prokes disidang di tempat.
Meski demikian secara keseluruhan, masyarakat Sidoarjo semakin patuh terhadap disiplin protokol kesehatan. Termasuk jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
“Pelanggar Prokes angkanya terus menurun, hal ini sangat positif. Nah, untuk saat ini saya minta masyarakat bersabar dulu. Tidak usah berlibur. Sayangi diri Anda dan keluarga, lebih baik di rumah saja, serta patuhi protokol kesehatan,” tambahnya. (Yor)