DAERAH

Cuti Akhir Tahun, Polresta Sidoarjo Kerahkan Anggota dan Berlakukan Jam Malam

SIDOARJO – Pastikan warga taat dan patuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Polresta bersama pihak Forkopimda memberlakukan jam malam untuk wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Hal ini dianggap penting karena situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo berada di zona orange.

“Situasi Covid-19 di wilayah kita masih mengkuatirkan. Kini Kabupaten Sidoarjo berada di zona orange. Agar tidak sampai kembali zona merah, kami menghimbau kepada masyarakat supaya terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” kata Kapolresta Sidoarjo Sumardji, saat mengecek Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Alun-alun Sidoarjo, Jum’at (18/12/2020).

Kapolresta Sidoarjo juga menyebutkan, sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan harus terus masifkan ke seluruh lapisan masyarakat. TNI-Polri beserta stake holder terkait bersinergi menggiatkannya.

“Tujuannya supaya masyarakat tidak kendor. Saat ini kita masih berjibaku melawan Virus Corona,” tegasnya.

Di Kabupaten Sidoarjo, jika antisipasi terjadinya pertambahan pasien Covid-19 supaya jangan sampai berubah menjadi zona merah. Bukan tidak mungkin akan memberlakukan kembali peraturan jam malam dan pos cek poin, ujarnya.

“Dalam waktu dekat akan kami bahas bersama Forkopimda Sidoarjo. Langkah apa yang akan kami ambil guna mencegah ke zona merah penyebaran Covid-19,” kata Sumardji.

Pengetatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), menurutnya sebagai langkah antisipasi adanya masyarakat yang berlibur saat momen Hari Raya Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021.

“Sebab itu, agar tetap di rumah saja dan selalu mematuhi 3M protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tambah Sumardji. (Yor)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button