Gelar Operasi Yustisi Cegah Penularan Covid-19 Dilaksanakan Koramil 08 JB dan BKO Yonmek 201 serta Tiga Pilar
JAKARTA – Personil Koramil 08/JB dan BKO Yonif Mekanis 201/JY gelar Operasi Yustisi Tertib Masker di jalan Rawa Sawah 2 Pasar Gembrong, Kelurahan Galur Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020).
Operasi ini melibatkan jajaran Tiga Pilar serta Wanra digelar untuk mengantisipasi menyebarnya kasus penularan covid 19 di wilayah binaan Koramil 08/JB Johar Baru.
Kegiatan tertib masker yang dimulai pagi hari dan berakhir pada pukul 10.30 wib, menjaring tujuh warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Sesuai ketentuan yang berlaku, ketujuh warga pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial menyapu dan membersihkan lingkungan selama 15 menit.
Giat yang bertajuk “Operasi Yustisi 2020 Penerapan disiplin pemakaian masker dan Informasi penerapan pelaksnaan PSPB masa transisi”, ini melibatkan unsur Babinsa 08/JB, Babinkamtibmas JB, Jajaran Dishub Kecamatan Johar baru dan Satpol PP kecamatan.
(Pendim0501/JPBS/syd)