Warga Cilangkap Ajak Foto Bareng Kepala BPN Kota Depok Usai Menerima Sertifikat PTSL
DEPOK – Warga Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, suka cita usai menerima sertifikat tanah yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Jumat 28 Juli 2023.
Penyerahan 18 sertifikat langsung dilakukan Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan didampingi Koordinator Substansi Survei, Pemetaan, dan Tematik Elis Farida. Dengan demikian, sudah 2.411 sertifikat PTSL dari target 3.363 yang telah di Kelurahan Cilangkap.
Terealisasinya penyerahan sertifikat PTSL dalam kurun waktu dua minggu itu tidak terlepas dari Posko Pengaduan PTSL yang telah dibentuk oleh BPN Kota Depok. Respon cepat yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil mengatasi sumbatan informasi dan proses yang dialami warga.
Muthia warga RT 01, RW 10 mengungkapkan perasaan bahagianya atas penyerahan sertifikat tanah ini. Dengan bantuan program PTSL dari BPN Kota Depok, prosesnya menjadi lebih mudah.
“Terima kasih, saya senang sekali. Sertifikat ini akan saya simpan baik-baik,” tutur Muthia seraya memperlihatkan sertifikat yang baru diterimanya.
Senada disampaikan Muthia, Wijaya warga RT 01, RW 10 yang juga menerima sertifikat tanah dari program PTSl mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada BPN Kota Depok.
Wijaya berharap program ini akan terus berlanjut sehingga lebih banyak warga lainnya dapat merasakan manfaat yang sama.
“Saya sangat senang, dan berterima kasih sekali atas bantuan yang diberikan. Terutama, kepada Bapak Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan yang bekerja cepat merespon harapan kami,” kata Wijaya.
Usai membagikan sertifikat, Indra Gunawan diajak foto bersama warga. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang sabar menunggu proses yang dilakukan dalam program PTSL.
“Mewakili BPN Kota Depok, saya pun turut bahagia bisa menyerahkan langsung sertifikat-sertifikat ini kepada ibu bapak yang hadir hari ini. Jika ada kekurangan dalam perjalanannya, saya meminta maaf,” ujar Indra Gunawan.
Saat berbincang dengan warga, Indra menekankan, pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah, yang akan memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya.
“Sertifikat tanah adalah bukti legalitas kepemilikan yang sah dan akan memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya. Dengan memiliki sertifikat, hak atas tanah menjadi jelas dan terlindungi,” kata Indra Gunawan di Aula BPN Kota Depok.
Melalui Program PTSL, BPN Kota Depok berupaya untuk memangkas birokrasi yang seringkali menjadi kendala dalam proses pendaftaran tanah. Dengan demikian, diharapkan jumlah warga yang memiliki sertifikat tanah secara keseluruhan dapat meningkat secara signifikan.
Terakhir, Indra Gunawan mengimbau kepada warga lainnya yang belum mengurus sertifikat tanah untuk segera mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Lakukan pengajuan sertifikat tanah dengan prosedur dan aturan yang berlaku, tanpa harus calo. Dengan cara itu, masyarakat dapat mengetahui dengan jernih bagaimana proses yang dilakukan di BPN Kota Depok.
“Dan tolong sampaikan kepada warga yang lain, jika ada kendala dalam mengikuti program PTSL termasuk kendala lain dalam pelayanan, silahkan datang langsung ke kantor BPN, manfaatkan Posko Pengaduan PTSL yang kami siapkan. Pintu kami terbuka untuk masyarakat Kota Depok,” pungkas Indra Gunawan. | Rls