Wakil Ketua Komisi V DPR RI Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Kawasan Mandalika

 Wakil Ketua Komisi V DPR RI Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Kawasan Mandalika

NTB – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati mengapresiasi progress pembangunan kawasan ekonomi khusus Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Meskipun demikian ada tetap ada catatan yang masih harus diperbaiki atau ditinjau ulang.

“Kami melihat bagaimana pemerintah pusat dan ITDC (Indonesia Tourism Development Corperation) ini membangun kawasan pariwisata baru, Mandalika ini. Termasuk di dalamnya membangun infrastruktur untuk  mendukung kawasan ini. Salah satunya jalan dari bandara Lombok Praya hingga kawasan Mandalika ini sepanjang 17,3 kilometer. Serta arena sirkuit yang akan digunakan ajang Motor GP pada tahun 2021 mendatang. Kami lihat semuanya berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Oleh karena itu kami sangat mengapresiasinya,” kata Nurhayati saat meninjau kawasan Mandalika, NTB, Rabu (4/12/2019) kemarin.

Lebih lanjut politisi dari fraksi PPP ini menjelaskan, kebutuhan air bersih juga jadi satu hal yang cukup penting bagi sebuah kawasan pariwisata. Hal tersebut juga telah diantisipasi oleh ITDC dengan menggunakan teknologi desalinasi.

Pembangunan embung-embung juga cukup membantu penyediaan air bersih. Tidak kurang tiga ribu liter air sudah tersedia di kawasan tersebut untuk saat ini. Begitupun dengan kebutuhan listrik untuk kawasan ini yang menurut penjelasan pihak ITDC cukup aman.

Meski demikian, lanjut Nurhayati, masih ada hal yang harus diperhatikan bahkan ditinjau ulang. Hal tersebut terkait dengan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial yang tetap harus disediakan oleh pengembang (ITDC) untuk kenyamanan wisatawan. Salah satunya fasilitas toilet umum. Pada kesempatan itu ia mendapati toilet yang cukup bersih di kawasan Mandalika.

Namum sayangnya, untuk menggunakan toilet tersebut pengunjung atau wisatawan harus membayar lima ribu rupiah per orang untuk sekali masuk. Padahal toilet itu termasuk fasilitas umum standar yang harus disediakan oleh pengembang.

“Mungkin kalau shower (kamar mandi) dan locker tidak masalah berbayar. Tapi kalau toilet dikenakan tarif sekali masuk lima ribu rupiah per orang, bagaimana kalau orang itu lebih dari tiga kali masuk toilet? tentu akan memberatkan pengunjung. Padahal toilet merupakan fasilitas umum standard yang harus disediakan oleh pengembang. Untuk itu kami minta agar pengembang meninjau ulang kebijakan toilet berbayar tersebut,”tambahnya. (Ayu/vn)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar