Wajib Prokes di Pulau Pramuka, Kapolsek : Bila Ditemukan Pelanggaran Kita Berikan Sanksi Sesuai Aturan
JAKARTA – Kegiatan pengawasan dan penegakkan aturan protokol kesehatan (Prokes) terus diterapkan Polsek Kepulauan Seribu Utara. Dengan tujuan mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, di wilayah Kampung Tangguh Jaya Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Jakarta.
“Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama struktur yang tergabung dalam Kampung Tangguh Jaya di Pulau Pramuka melakukan kegiatan rutin, pengawasan dan penegakan aturan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja, S.H., di Jakarta, Rabu (13/01/2021).
Kapolsek menjelaskan, semua warga dan wisatawan yang baru tiba di Dermaga Pelabuhan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh Tenaga Medis Puskesmas, diwajibkan mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan, wajib masker, dan dihimbau untuk menjaga jarak.
“Bukan saja warga dan wisatawan yang baru tiba, begitu pula dengan warga yang beraktifitas di dermaga, kami lakukan aturan protokol kesehatan. Termasuk kegiatan warga lainnya yang beraktifitas di ruang publik,” ungkap Josman.
Diketahui aparat gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol PP dan Tenaga Medis sejak pagi hari sudah berada di Dermaga Pelabuhan Pulau Pramuka.
Aparat gabungan tersebut juga berjalan kaki, patroli menyusuri Taman, Warung-warung makan dan lingkungan Pemukiman warga.
“Bila kami temukan pelanggaran protokol kesehatan, langsung ditindak dan diberi sanksi sesuai aturan,”tambah AKP Josman.
(hms/vn)