Toto H. Sapto Widodo : Perlu Regulasi Keberadaan Akomodasi

 Toto H. Sapto Widodo : Perlu Regulasi Keberadaan Akomodasi

Sleman, mimbar.co.id

Praktisi yang juga pemerhati Pariwisata Kota Sleman Toto H. Sapto Widodo mengungkapkan, di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan data yang ada, jumlah penginapan dari bintang satu sampai lima hingga 2018, kurang lebih sebanyak 19,666 kamar.

Sementara itu untuk jumlah apartemen dan kondotel 6.600 kamar. Belum lagi termasuk keberadaan Desa Wisata, serta rumah-rumah yang di sewakan harian lewat RBMB.

“Yang menjadi masalah adalah, bagaimana sebaiknya di buat Perda tentang minimal lama tinggal, kalau untuk lama tinggal di Apartemen dan Kondotel itu berapa lama. Mestinya Apartemen dan Kondotel tidak disewakan harian, tetapi ada yang disewakan harian. Begitu pula kos-kosan, orang kos itu mestinya bulanan, tapi ada juga di sewakan harian,” kata Toto saat di Cakra Kusuma Hotel, Sleman, Rabu (31/10/2018).

Untuk itu ia meminta adanya aturan lamanya tinggal, sebab yang namanya orang tinggal di kos-kosan tidak mungkin satu hari, tetapi kos-kosan itu di jual untuk harian maupun mingguan. Maka hal itu berpengaruh dengan jumlah pengunjung hotel-hotel lain. Mestinya untuk lama tinggal tersebut pemeritah daerah membuat regulasi, ujarnya.

Selain itu pula Toto juga menyoroti mengenai moratorium pembangunan hotel, menurutnya moratorium tersebut bisa dibilang perlu dilakukan, namun bisa juga dibilang tidak perlu dilakukan. Pasalnya bila dilakukan moratorium, pastinya membatasi jumlah pembangunan hotel yang ada. Namun ini akan berdampak terhadap ribuan tenaga pariwisata yang lulus setiap tahunnya, baik itu lulusan dari Sekolah Kejuruan dan Perguruan Tinggi Pariwisata, sehingga para lulusan yang siap bekerja tersebut akan disalurkan kemana bila ada moratorium Hotel, ungkap Toto yang juga sebagai General Manager di Cakra Kusuma Hotel.

“Biarkan saja hotel tersebut tumbuh dengan alami, sebab keberadaan hotel tersebut memang harus berkembang, ujarnya.

Untuk itu pengurus PHRI Yogyakarta ini berharap adanya Perda yang mengatur dan membatasi lama tinggalnya penggunjung. Tentunya dibuat regulasi yang jelas, selain itu bila sudah ada regulasinya maka harus ada juga yang mengawasinya. Bila tidak diawasi, pastinya banyak terdapat penyimpangan, tambahnya.

 

Mendatangkan Wisatawan

Selanjutnya, Toto juga menyebutkan mengenai keberadaan pariwisata yang juga harus dikembangkan, selain melakukan promosi wisata. Tentunya mendatangkan wisatawan itu harus sesuai dengan market yang ada.

“Bila marketnya wisatawan domestik, mengapa harus promosi keluar negeri,” ujar Mantan Ketua PHRI Sleman.

Justru menurutnyas, wisatawan domestik inilah yang sangat luar biasa. Ia menyebutkan seperti halnya bila kita bicara tentang industri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dalam hal menjual makanan atau oleh-oleh khas daerah, kita dapat melihat yang masuk ke toko-toko oleh-oleh itu untuk membeli pastinya wisatawan nusantara. Tidak mungkin seperti contoh wisatawan dari Jerman beli salak untuk bawa ke negaranya, tambahnya. (ivan)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar