Tiga Wartawan di Karawang Melaporkan Dugaan Penganiayaan
KARAWANG – Diduga oknum aparat Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya, melakukan penganiayaan terhadap tiga orang wartawan media online Kabupaten Karawang, Senin (07/03/2022) pagi.
Diketahui, ketiga wartawan tersebut Daman huri wartawan media3.id, Nina Melani Paradewi media onediginews.com dan Suhada media onediginew.com.
“Kami melaporkan aparat desa yang sudah menganiaya kami dan juga menghalangi tugas jurnalis,” kata Damanhuri wartawan media3.id, saat di temui di Kantor Kapolsek Rengasdengklok, Senin (07/03/2022).
Damanhuri menceritakan penganiayaan tersebut, saat ia beserta rekannya melakukan konfirmasi, terkait dugaan pungli Bansos BPNT.
“Saat kami mengkonfirmasi kepada warga, datang sekitar 20 orang yang tidak kami kenal, saat itu kami sedang di warung warga di RT 03/01 Dusun Pangasinan Desa Waluya untuk meminta keterangan terkait pungli BPNT,” jelas Damanhuri.
Hal yang sama juga disampaikan, Nina Melani Paradewi mengatakan saat dirinya sedang wawancara terkait pemotongan BPNT yang di lakukan aparat desa, mendadak datang sekdes dan kemudian berdatangan aparat desa yang lainya.
“Saya sempat menjelaskan kepada puluhan aparat desa yang mendatangi saya, bahwa saya sedang memintai keterangan kepada warga, namun mereka malah mengusir kami,” tandasnya.
Nina yang usai menjalani visum di RS Proklamasi Rengasdengklok, kami bertiga langsung membuat laporan di Polsek Rengasdengklok. laporan yang dilakukan ini, agar mereka yang diduga melakukan penganiayaan di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.| My