Tiga Saksi Nyatakan Tidak Ada Intervensi Proses Pembelian Pesawat Garuda
JAKARTA – Tiga saksi menyatakan, tidak ada intervensi yang dilakukan oleh Emirsyah Satar dalam proses pengambilan keputusan program perawatan engine (total care program), serta pembelian pesawat Airbus A330, A320, Bombardier CRJ 1000 NG dan ATR 72-600. Seluruh pengadaan itu diputuskan direksi Garuda berdasarkan rapat direksi.
Dalam rapat-rapat yang dilakukan, semua peserta diberikan kebebasan untuk berbicara dan menyatakan pendapat secara independen, sehingga pengambilan keputusan dilakukan secara kolegial yang disetujui secara bulat oleh seluruh direksi atas usulan yang diajukan oleh tim yang berasal dari berbagai unit.
Demikian disampaikan tiga orang saksi, masing-masing mantan direktur operasi Garuda, captain Ari Sapari, mantan direktur keuangan, Elisa Lumbantoruan, dan VP Keuangan, Albert Burhan dalam sidang ketiga mantan direktur utama Garuda, Emirsyah Satar, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis, (16/1/2020).
Dengan demikian, hal yang disampaikan oleh ketiga saksi tersebut tidak mendukung dakwaan jaksa. Emirsyah Satar bahkan telah meminta unit Audit Internal untuk melakukan audit perhitungan dan kinerja terhadap usulan yang diajukan oleh tim.
Diantara kesaksian yang diberikan, Ari Sapari menyampaikan kebanggaannya menjadi bagian Direksi Garuda bersama Emirsyah Satar karena selama berkarir di Garuda sejak tahun 1975 hingga saat ini, di masa kepemimpinan Emirsyah Satar lah Garuda mengalami periode yang paling hebat.
Hal senada juga disampaikan oleh Elisa Lumbantoruan, bahwa periode kepemimpinan Emirsyah Satar merupakan periode terbaik Garuda sepanjang sejarah, dimana nilai perusahaan pada tahun 2007 hanya senilai 200 million tapi pada tahun 2012 telah berkembang menjadi senilai USD 1,4 Billion. Albert Burhan juga menyampaikan bahwa Garuda di masa Emirsyah Satar jauh lebih baik, karena berhasil bangkit dari perusahaan yang hampir kolaps menjadi berkembang pesat.
Dalam pelaksanaan sidang kedua sebelumnya, terungkap bahwa direktur tehnik Sunarko Kuntjoro diberhentikan dari jabatannya oleh Kementrian BUMN sebagai pemegang saham Garuda melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 31 Oktober 2007, bukan diganti oleh Emirsyah Satar.
Selama menjabat sebagai direktur utama Garuda Indonesia dari tahun 2005 hingga 2014, Emirsyah Satar telah berperan instrumental karena berhasil menyelamatkan Garuda Indonesia – sebagai airlines pembawa bendera negara – dari kebangkrutan, bahkan melalui program transformasi “quantum leap” yang dilaksanakan, Emirsyah Satar berhasil menjadikan Garuda sebagai airline bintang lima, menjadi sepuluh airlines terbaik dunia, dan “the world’s best cabin crew” – airline dengan cabin crew terbaik sedunia, yang sebelumnya selalu didominasi oleh perusahaan penerbangan dunia lainnya.(rls)