Terkait Penerapan PPN 12 Komoditas Strategis Nasional, Kepala NFA: Pemerintah Menjamin Stabilitas Harga di Sejumlah Daerah
JAKARTA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency memastikan tidak ada penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 12 komoditas strategis nasional. Di antaranya adalah komoditas beras, jagung, kedelai, ayam, telur, bawang merah/putih, cabai dan sejumlah komoditas pangan lainnya yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
“Kemarin ada simpang siur beberapa kebutuhan strategis dikenakan PPN 12 persen. Nah hari ini kita tegaskan bahwa untuk beras, jagung, kedelai, ayam, telur dan bawang merah tidak ada PPN. Semuanya Nol (0),” ujar Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi usai mengikuti konferensi pers paket kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan yang digelar bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin, 16 Desember 2024.
Dari sisi harga, kata Arief, pemerintah juga telah menjamin stabilitas harga di sejumlah daerah. Bahkan untuk tahun ini, stabilitas yang terjadi merupakan yang terendah jika dibanding tahun-tahun sebelumnya karena biasanya menjelang Natal dan tahun baru harga-harga mulai merangkak naik.
“Saya kira ini adalah salah satu tahun di mana biasanya harga-harga tinggi, tetapi ini relatif stabil. Bapanas sendiri telah melakukan upaya stabilitas melalui program GPM (gerakan pangan murah),” katanya.
Meski demikian, Arief menghimbau kepada seluruh kepala daerah baik gubernur, wali kota maupun bupati untuk sama-sama memiliki neraca pangan di daerahnya masing-masing. Langkah ini penting mengingat pangan adalah kebutuhan dasar yang menjadi konsumsi sehari-hari.
“Kita menghimbau kepada kepala daerah, baik daerah konsumen maupun produsen untuk memiliki neraca pangan sendiri. Jadi masing-masing wilayah punya neracanya. Kan sebenarnya ketersediaan pangan itu juga menjadi tanggung jawab daerah itu sendiri,” katanya.
Mengenai hal ini, Arief juga mendorong produksi di tiap daerah mampu mempercepat visi Presiden yaitu swasembada pangan untuk ketersediaan dalam negeri. Sehingga, kata dia, ke depan pemerintah tidak perlu impor apalagi dalam skala yang besar.
“Pertama yang pasti kita harus swasembada, di mana produksi dalam negeri melimpah sehingga barang-barang strategis masih dalam posisi aman. Kedua tahun 2025 kita tidak akan impor beras, gula, ayam dan telur, cabai juga tidak impor, garam juga tidak impor karena kita fokus produksi dalam negeri,” jelasnya.