Tags : PTMT Kembali Dilaksanakan

Pemkot Depok Keluarkan SE, PTMT Kembali Dilaksanakan Kecuali Satuan Pendidikan

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran Nomor :8.02/661/SATGAS/2021, Tentang Pembukaan Kembali Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), Senin (29/11/2021). Sebelumnya Wali Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 8.02/648/Satgas/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas PTMT, dan kembali menyelenggarakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran […]Selengkapnya

Continue Reading...