Tags : Kecam Enam Terpidana Kasus Sabu

Kecam Enam Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi merasa geram dengan amar putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang meringankan enam terpidana kasus narkoba jaringan internasional yang membawa 402 kg sabu, bebas dari hukuman mati. Padahal, putusan sebelumnya di Pengadilan Negeri Cibadak para terpidana jaringan narkoba telah divonis hukuman mati. Ia meminta agar Makamah […]Selengkapnya

Continue Reading...