Taat ProKes dan Scan PedulilLindungi diwajibkan Polsek Kep Seribu Selatan kepada 139 Penumpang Kapal
Jakarta – Semua penumpang kapal yang baru tiba di Dermaga Kedatangan di wilayah Kepulauan Seribu Selatan diminta untuk mentaati aturan protokol kesehatan dan menjalani scan PeduliLindungi oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihaknya terus mengetatkan aturan protokol kesehatan kepada semua penumpang kapal dan melakukan scan PeduliLindungi.
“Iya, setibanya di Dermaga Kedatangan pulau permukiman kita wajibkan semua penumpang kapal yang baru turun untuk menerapkan protokol kesehatan dan melakukan scan PeduliLindungi,” jelas Wisnu, Rabu (20/4/2022).
Lebih lanjut dikatakan Wisnu, bahwa saat ini wilayahnya masih zona hijau COVID-19 sehingga semua warga dan pendatang wajib menerapkan protokol kesehatan.
Tercatat hari ini sebanyak 139 penumpang kapal tiba di Wilayah Kepulauan Seribu Selatan dengan rincian Pulau Tidung 60, Pulau Pari 11 dan Pulau Lancang 68.
“Kita ingin wilayah kita tetap berada dalam kondisi zona hijau COVID-19 sehingga kepatuhan warga dan para wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan,” ujarnya.