Studi Banding Pengelolaan Arsip DPRD Kota Depok di Pemkot Bekasi
KOTA BEKASI – Kunjungan DPRD Kota Depok ke Pemerintah Kota Bekasi, dalam rangka Kunjungan Kerja terkait Pengelolaan Kearsipan di Kota Bekasi.
Ketua Pansus 1 DPRD Kota Depok, H. Nurhasim mengatakan tujuan datang ke Kota Bekasi untuk membahas tata kelola kearsipan.
“Kami ingin membahas tentang tata kelola kerasipan dengan menyerap data-data maupun penataan di Kota Bekasi sebelumnya kami juga telah melakukan kunker ke Kota Bogor untuk melihat pengelolaan arsip yang mereka miliki dan ingin membandingkan dengan Kota Bekasi,” kata Nurhasim di Press Room Humas Setda Kota Bekasi, Selasa (29/9/2020).
Kegiatan tersebut juga hadiri Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bekasi, Abdul Iman beserta jajarannya serta Kepala Sub Bagian Fasilitasi Hubungan Media dan Kunjungan Daerah, Herman.
“Selamat datang di Kota Bekasi, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bekasi memiliki staf sebanyak 71 orang dengan sasaran kinerja dibidang kearsipan yaitu terseleggaranya arsip baku di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Kepala Dinas Kearsipan Kota Bekasi menyambut kedatangan rombongan.
Abdul Iman juga menambahkan bahwa kendala yang biasa dihadapi adalah kurangnya perhatian OPD sendiri terhadap arsip.
“Kurangnya perhatian OPD karena banyak yang melihat belum maksimal pengelolaan arsip padahal arsip sangat penting salah satunya pembuktian hukum saat diperlukan,” ujarnya.
Dinas Arsip dan Perpustakaan juga sudah bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menghasilkan 42 orang Arsiparis yang ditempatkan di masing-masing OPP bertugas menata arsip menjadi lebih teratur dan tertib. (hms/tr).